Capres diminta buka laporan pajak, Kemenkeu sindir siapa?
Pernyataan dari Kementerian Keuangan secara tidak langsung menyindir sosok calon presiden pernah tersandung kasus pajak.
Di Indonesia, isu pajak belum direspon positif masyarakat. Citra pegawai pajak masih sulit pulih, selepas mencuat skandal suap petugas pajak Gayus Tambunan atau Dhana Widyatmika beberapa tahun lalu. Beberapa kali di media massa, warga maupun pemimpin organisasi masyarakat menyerukan boikot pajak, jika masih dikorupsi oleh pengelolanya.
Hal sebaliknya justru terjadi di negara demokrasi maju. Ambil contoh, Amerika Serikat. Di Negeri Abang Sam itu, masyarakatnya tak lagi mempermasalahkan ke mana uang pajak mereka mengalir. Otoritas pajak di sana, yaitu Internal Revenue Service (IRS) punya marwah karena dipercaya publik, bahkan ditakuti orang-orang yang tak taat bayar pajak.
-
Siapa saja pasangan Capres-Cawapres yang tengah bersaing dalam Pemilu 2024? Tiga pasangan itu yakni Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
-
Kapan debat capres ketiga ini diadakan? Debat ketiga Pilpres akan digelar malam ini di Istora Senayan, Minggu (7/1).
-
Kapan penetapan pasangan Capres-Cawapres akan diumumkan? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan mengumumkan penetapan pasangan Capres-Cawapres pada 13 November 2023 mendatang.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan Paspampres dibentuk? Paspampres adalah salah satu dari Badan Pelaksana Pusat Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Lebih jauh, Surat Pemberitahuan (SPT) pajak tahunan di Amerika jadi salah satu alat politik penting bagi warga untuk mengontrol tingkah polah politikus.
Ambil contoh kasus mundurnya Mantan Senator Tom Daschle dari posisi menteri kesehatan dan layanan publik AS tak lama selepas Presiden Barack Obama menang pemilu pada 2009. Daschle rupanya diketahui lupa membayar pajak sebesar USD 130.000 selama beberapa tahun.
Senat mengecamnya, begitu juga publik. Alhasil, pendukung setia Obama itu mengajukan permohonan pengunduran diri, bahkan sebelum resmi masuk kabinet, seperti dikutip dari laman situs stasiun televisi CNN (9/2/2012).
Kasus serupa menimpa Mantan Calon Presiden Mitt Romney dari Partai Republik yang menantang Obama pada pemilu dua tahun lalu. Dia merupakan pengusaha sukses, tapi dicurigai para pemilih karena hanya mau mengungkap data laporan pajak pribadi untuk 2010 dan 2011.
Dari data yang diungkap pun, masyarakat terheran-heran. Penghasilan Romney pada 2010 mencapai USD 21,6 juta, sedangkan pajak penghasilan (setara PPh di Indonesia-red) yang harus dia bayar tak sampai 14 persen.
Praktik pengungkapan data pajak sebagai praktik sebelum ataupun sesudah pemilu itu, sekarang dirasa perlu ditiru Indonesia. Setidaknya itu pandangan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Fuad Rahmany.
"Itu menjadi budaya baik. Kalau nanti memang orang-orang yang dipilih oleh rakyat kemudian membuka atau memberi tahu bayar pajaknya, itu ada baiknya," ujarnya di jakarta, kemarin.
Menteri Keuangan Chatib Basri turut mengharapkan kesediaan para calon presiden (capres) memulai praktik transparansi seperti itu dalam pesta demokrasi Indonesia.
Bila para elit politik bersedia mengungkap laporan pembayaran pajaknya, itu akan membantu pemilih menentukan siapa sosok pantas mereka dukung. "Penting sebenarnya. Kalau mereka tahu track record (capres), pajaknya beres, tidak nunggak, itu kan menunjukkan bahwa memang mereka layak untuk dipilih," kata menkeu.
Pernyataan dari Kementerian Keuangan secara tidak langsung menyindir sosok calon presiden pernah tersandung kasus perpajakan.
Salah satu yang pernah tersangkut dugaan penggelapan pajak adalah capres Partai Golongan Karya yakni Aburizal Bakrie. Tiga perusahaan yang dia kelola, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources, dan PT Arutmin, disebut-sebut dalam persidangan menunggak pajak.
Hal itu disampaikan terpidana Gayus Tambunan dalam sidang 28 September 2010 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia mengaku menerima dana USD 3 juta dari Grup Bakrie untuk mengurusi perkara pajak tiga perusahaan kelompok usaha itu, supaya mendapat penundaan tagihan.
Sampai sekarang, kasus ini tak berlanjut lagi di Pengadilan Pajak.Pengacara Bakrie, Adnan Buyung Nasution, mengatakan ada manajer di salah satu perusahaan bermain mata dengan petugas pajak, tapi itu bukan inisiatif direksi. "Yang sudah ada dalam BAP itu harus diperiksa dan harus dibuka. General manager salah satu perusahaan Bakrie bermain di pajak perusahaan Bakrie," kata Buyung saat itu.
Berdasarkan keterangan Gayus, modus pengemplangan pajak Grup Bakrie itu dengan cara transfer pricing. Batu bara produksi Kaltim Prima Coal yang dari data diekspor, dibeli masih oleh perusahaan yang terafiliasi dengan perusahaan itu. Kaltim Prima Coal lantas menjual komoditas itu kepada perusahaan grup sendiri dengan harga lebih murah dari harga pasar yang berlaku. Alhasil, tidak ada kewajiban membayar pajak sesuai aturan.
Menteri Keuangan saat kasus Bakrie muncul, Sri Mulyani, mengungkapkan tunggakan pajak KPC mencapai Rp1,5 triliun, BUMI Rp 376 miliar, dan Arutmin USD 30,9 juta.
Sejauh ini, belum ada data kasus pengemplangan pajak menimpa sosok calon presiden kondang lainnya yang sudah mengumumkan niatan ke publik. Misalnya Prabowo Subianto, atau Joko Widodo.
Prabowo dalam bukunya "Surat untuk Sahabat" secara terbuka mengatakan ingin menggenjot penerimaan pajak. Dia mengatakan, realisasi setoran pajak hanya 10 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Sebagai perbandingan, penerimaan pajak Singapura adalah 22 persen dari PDB mereka, Thailand 16 persen dari PDB. Bahkan Zambia, suatu negara miskin di Afrika, penerimaan pajaknya sudah mencapai 16 persen dari PDB mereka.
"Bayangkan saudara-saudara ku, berarti kinerja pemerintahan kita kalah kinerja nya dengan Zambia," tulis Prabowo seperti dilansir akun Facebook resminya (31/12/2013).
Jokowi, panggilan akrab Gubernur DKI dari PDIP, juga mengesankan diri transparan dalam melaporkan pajak. Dia secara terbuka menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) pribadi, 18 Maret 2013di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tapi dalam kesempatan itu dia tak menjelaskan berapa banyak pajak dia setorkan ke kas negara.
Dirjen Pajak Fuad Rahmany menilai kesediaan capres mengungkap data pajak pribadi, bisa menginspirasi masyarakat agar ikut taat membayar pajak. Kalau bisa, seluruh lapisan politikus berpengaruh menjalankan langkah serupa.
Soalnya di Indonesia, wajib pajak pribadi yang taat bayar pajak penghasilan, baru 25 juta orang, masih jauh dari potensinya yang diperkirakan mencapai 61 juta penduduk.
"Jadi paling tidak calon-calon legislator, bupati, gubernur, presiden itu kasih contoh warga negara bayar pajak," kata Fuad.
Kementerian Keuangan menyadari Undang-Undang Perpajakan Nomor 28 Tahun 2009 melarang otoritas melansir data wajib pajak pribadi untuk alasan apapun. Oleh karena itu, bila ada desakan publik agar capres membuka SPT pribadinya, maka itu hanya bisa dilandasi kerelaan para elit politik.
"Dari kemenkeu tidak akan buka data pajak karena itu kerahasiaan. Tapi kalau dari para calon dengan kesadaran sendiri dan governance merasa bahwa rakyat harus tahu silakan saja," kata Chatib mengingatkan.
(mdk/noe)