Cara Ajukan Refund E-Meterai Peruri yang Tidak Bisa Dipakai Pendaftaran CPNS 2024
Peruri menyediakan layanan refund bagi pembeli e-meterai yang tidak dapat digunakan untuk pembubuhan dokumen CPNS.
Masyarakat mengeluhkan e-meterai yang dibeli di Perum Peruri tidak dapat digunakan saat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Padahal, e-meterai menjadi salah satu syarat yang diwajibkan saat proses pendaftaran.
Merespon keluhan tersebut, Perum Peruri menyampaikan pihaknya menyediakan layanan refund atau pengembalian dana bagi pembeli e-meterai yang tidak dapat digunakan untuk pembubuhan dokumen CPNS 2024.
- Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Peruri Pastikan Layanan Pembelian E-Materai Sudah Normal
- Wamen BUMN Janjikan Refund Dana Bagi Pembeli e-Meterai Peruri yang Tak Bisa Digunakan
- Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya
- Jelang Penutupan Pendaftaran CPNS, Pelamar Keluhkan Sudah Bayar E-Materai Tapi Stok Kosong
"Jangan khawatir untuk sobat CASN yang telah berhasil melakukan pembelian e-Meterai pada website Meterai-elektronik.com dan kuotanya tidak digunakan akan tetap bisa melakukan pengembalian dana," tulis Perum Peruri melalui akun Instagram @peruri.digital dilansir Rabu (4/9).
Dalam postingan tersebut, Peruri menyebut pengajuan pengembalian dana maksimal 3 hari setelah pembayaran berhasil. Selain itu, pembatalan pembelian hanya bisa dilakukan untuk satu invoice pembelian kuota secara penuh.
Aturan lainnya, tidak bisa dilakukan pembatalan pembelian hanya untuk beberapa keping e-meterai dalam invoice. Lalu, permintaan pembatalan akan diproses maksimal 45 hari kalender.
Selanjutnya uang yang dikembalikan berupa 75% dari total pembayaran pada invoice pembelian. Terakhir, jika kuota user tidak mencukupi untuk pembatalan pembelian maka pengajuan tidak akan diproses.
Proses refund e-meterai Peruri
1. Mengirimkan email ke alamat cs.digital@peruri.co id
2. Gunakan subjek email CASN-Pengajuan Pembatalan Pembelian meterai-elektronik.com
3. Lampirkan dokumen nomor handphone, nama, bukti pembayaran, sisa kuota saat ini, nomor invoice yang dibatalkan.
Para pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali mengungkapkan keluhan terkait menjelang penutupan pendaftaran. Banyak pelamar yang mengalami masalah setelah membeli e-meterai, namun tidak mendapatkan barang yang dibayar.
Keluhan ini ramai disampaikan melalui media sosial X (dulu Twitter). Mereka mengeluhkan telah membeli e-meterai untuk melengkapi dokumen pendaftaran CPNS, tetapi tidak menerima meterai elektronik yang dibeli.
Saldo mereka terpotong, pembayaran dikonfirmasi berhasil, namun e-meterai yang diinginkan tidak kunjung tersedia.
"Halo @PeruriDigital, saya sudah membeli e-meterai di meterai elektronik dan pembayaran sudah berhasil dilakukan, di web statusnya gagal karna waktu pembayaran habis. Jadi gimana e-meterainya sama saldo yang udah di transfer @peruri_id?," tulis @royalsljn, dikutip Rabu (4/9)
Selain itu, para pelamar merasa mereka telah diperlakukan tidak adil oleh Peruri sebagai penyedia e-meterai.
"Masih di prank sama @peruri_id @PeruriDigital , udah lunas tapi kuota 0, chat di whatsapp ga di waro. Harus kemanakah aku komplain wahai netijen? Beri aku pencerahan tentang lika-liku per-emeterai-an ini 😭," keluh @kchandras