Cara dan Syarat Bikin Visa Korea Selatan
Korea Selatan belakangan ini menjadi destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia.
Visa adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan saat seseorang hendak ke luar negeri.
Cara dan Syarat Bikin Visa Korea Selatan
Korea Selatan belakangan ini menjadi destinasi favorit bagi masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, sebanyak 250.249 orang dari Indonesia berkunjung ke negara ginseng tersebut pada tahun 2023.
Sayangnya, untuk masuk ke Korea, warga negara Indonesia wajib mengajukan permohonan visa. Perlu diketahui, visa adalah sebuah dokumen penting yang diperlukan saat seseorang hendak ke luar negeri.
Dokumen tersebut diterbitkan oleh suatu negara melalui sebuah perwakilan.
Biasanya, visa berisi izin untuk masuk sekaligus keluar dari negara tersebut. Visa berupa stempel yang akan dicap pada paspor milik pengunjung.
Selain itu, visa juga bisa berbentuk stiker yang ditempelkan di lembaran paspor milik Anda. Stiker tersebut nantinya akan diberikan tulisan tangan oleh petugas.
Hal itu sebagai tanda bahwa visa sudah sah dan dapat digunakan. Ciri lainnya, visa juga dilengkapi hologram.
Tujuannya, agar terhindar dari tindak pemalsuan dari para oknum yang tidak bertanggung jawab. Mengurus visa Korea sebenarnya sederhana, asalkan segala syarat yang diminta terpenuhi.
Hanya saja, pada beberapa kasus, pihak Kedutaan Korea Selatan menolak permohonan visa seseorang dengan beberapa pertimbangan.
Kendati demikian, berikut syarat mengajukan permohonan visa:
1. Paspor Dokumen pertama yang harus disiapkan yaitu paspor dengan masa berlaku saat pengajuan visa lebih dari 6 bulan. Jika kunjungan tidak melebihi tanggal kedaluwarsa paspor, maka hal ini tidak jadi masalah.
2. Pas Foto Kamu juga perlu menyiapkan 1 lembar foto ukuran 3,5x4,5 cm. Nantinya foto ini akan ditempel pada formulir permohonan aplikasi visa.
3. Formulir Permohonan Aplikasi Visa Formulir ini bisa didapatkan secara online di website KVAC. Pastikan kamu mengisi formulir ini dengan jelas dan terperinci.
4. Kartu Keluarga Untuk membuat visa ke Korea pemohon harus menyiapkan kartu keluarga dan akta kelahiran.
5. Dokumen Pembuktian Identitas Yang dimaksud dengan dokumen pembuktian identitas adalah pekerjaan dan status sosial kamu. Dokumen ini bisa berupa rekening koran tabungan selama kurang lebih 3 bulan.
Setelah dokumen sudah disiapkan, calon pemohon bisa mengunduh formulir permohonan visa sesuai dengan jenis visa yang ingin dibuat di dalam situs Korean Visa Application Center www.visaforkorea-in.com