Cara Mudah Kenali Fintech Ilegal Agar Masyarakat Tak Terjebak
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing menjelaskan ada beberapa ciri-ciri fintech ilegal yang mudah dikenali oleh masyarakat. Salah satu yang mencolok adalah tidak terdaftar dan berizin di OJK selaku otoritas keuangan.
Kemunculan fintech bodong belakangan ini kerap meresahkan masyarakat. Tak jarang perusahaan ilegal ini menawarkan iming-iming dengan bunga pinjaman yang rendah kepada masyarakat agar dapat terpincut. Lantas bagaimana mengenali ciri-ciri fintech ilegal?
Ketua Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Tongam L Tobing menjelaskan ada beberapa ciri-ciri fintech ilegal yang mudah dikenali oleh masyarakat. Salah satu yang mencolok adalah tidak terdaftar dan berizin di OJK selaku otoritas keuangan.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
"Kemudian tidak ada identitas dan alamat kantor yang jelas," kata Tongam dalam jumpa pers bersama Bareskrim Polri, di Mabes Polri Jakarta, Jumat, (2/8).
Di sisi lain, masyarakat juga dapat melihat dari segi proses pemberian pinjaman. Apabila proses dan persyaratan sangat mudah, maka bisa dipastikan perusahaan tersebut ilegal.
"Informasi bunga dan denda juga tidak jelas. Di mana bunga yang diberikan tidak terbatas dan denda juga tidak terbatas," jelasnya.
Dengan beberapa catatan tersebut, dia mengimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan pinjaman kepada fintech peer-to-peer lending untuk memahami beberapa hal. Salah satunya pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan pribadi.
"Pinjam untuk kepentingan yang produktif. Kemudian pahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda dan risikonya sebelum memutuskan untuk melakukan pinjaman kepada fintech peer-to-peer lending," katanya.
Baca juga:
Tips Jika Ingin Menggunakan Jasa Pinjaman Online
Penjelasan PT Sarinah soal Aplikasi Pinjaman Online Dilema Kotak
Pinjaman Online Jerat Generasi Muda dalam Lilitan Utang
OJK: Fintech Ilegal Beri Pinjaman ke Masyarakat Bisa Dijerat Sanksi Pidana
OJK Ancam Tutup dan Cabut Izin Fintech Langgar Aturan
Marak Fintech Ilegal, OJK Ingatkan Masyarakat Berhati-hati