Cegah pengangguran, pemerintah diminta hati-hati naikkan tarif cukai
Penaikan cukai tanpa disertai penegakkan hukum dinilai hanya akan merugikan industri rokok legal dan pekerja.
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mengingatkan Kementerian Keuangan untuk berhati-hati menaikkan tarif cukai. Penaikan cukai tanpa disertai penegakan hukum dinilai hanya akan merugikan industri rokok legal dan pekerja.
Berdasarkan pengalaman, penaikan cukai justru menciptakan pengangguran.
-
Bagaimana dampak cukai rokok terhadap industri hasil tembakau? "Kita dibatasi produksinya, tapi di lain pihak rokok ilegalnya meningkat. Kalau rokok ilegal menurut informasi dari kawan-kawan Kementerian Keuangan, itu hampir 7 persen. Kalau itu ditambahkan kepada produksi yang ada, pasti akan tidak turun," tuturnya.
-
Bagaimana Mendag memastikan pasokan tembakau dan cengkih untuk industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
-
Bagaimana Djarum berhasil menjadi perusahaan raksasa di industri rokok? Tiga tahun berikutnya, Djarum berinovasi dengan meluncurkan Djarum Filter, merek rokok pertama yang diproduksi secara mekanis. Kesuksesan ini menjadi pijakan untuk diperkenalkannya Djarum Super pada tahun 1981. Saat ini, Djarum bukan hanya menjadi perusahaan raksasa, tetapi juga menjadi pilar industri rokok dengan lebih dari 75 ribu karyawan yang berdedikasi.
-
Dimana industri rotan di Cirebon berlokasi? Deretan produk rotan berbentuk kursi kuda, miniatur sepeda, tudung saji sampai ayunan anak menghiasi toko-toko di sepanjang jalan Desa Tegal Wangi, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
-
Kapan puncak kejayaan industri kapuk di Jawa? Puncaknya adalah tahun 1936-1937 di mana kapuk jawa mampu memenuhi 85 persen kebutuhan dunia.
-
Apa yang menunjukkan pertumbuhan industri manufaktur Indonesia? Geliat pertumbuhan ini dapat terlihat dari peningkatan permintaan baru yang menunjukkan aktivitas produksi yang semakin terpacu.
"Kenaikan cukai juga menyuburkan rokok ilegal, sehingga industri dan pemerintah dirugikan," ujar Peneliti Indef Enny Sri Hartati, di Jakarta, kemarin.
Selain itu, kata dia, penaikan cukai ternyata tak mendongkrak pendapatan negara. Sebaliknya, pendapatan negara dari cukai rokok makin menurun.
Seperti diketahui, cukai rokok menyumbang 95 persen pendapatan cukai.
"Objek cukai tidak hanya rokok, masak hampir 95 persen cukai dari rokok, ini sangat ironis," katanya. "Jangan sampai setiap rencana kenaikan pendapatan negara, justru berdampak kontraksi pada ekonomi, terutama sektor industri padat tenaga kerja seperti rokok."
Menurutnya, pemerintah harus cerdik dalam menggenjot penerimaan pajak tanpa harus menimbulkan kontraksi.
"Harusnya, mereka yang menghindar pajak dikejar. Jangan sampai wajib pajak aktif justru terus ditekan sehingga kontradiktif."
Ketua Gabungan Pengusaha Rokok (Gapero) Jawa Timur Sulami Bahar menambahkan, ketika tarif cukai naik tahun lalu, sebanyak 19 ribu buruh rokok kretek mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Secara keseluruhan, sebagian besar dari 400 pabrik tutup.
"Kami yang sudah memberi kontribusi luar biasa terhadap negara, tetapi industri tembakau nasional selalu dirongrong."
Baca juga:
Gerindra: Target pajak pemerintah tahun depan tak masuk akal
Dinilai terlalu tinggi, target pajak tahun depan masih bisa direvisi
Target pajak 2016 cuma naik 5 persen, Jokowi dinilai cari aman
Kritik pedas ke Jokowi soal infrastruktur dan anggaran negara 2016
Ini strategi bos pajak kejar pendapatan negara
Soal kepemilikan properti asing, Ditjen Pajak enggan berpolemik