Cegah spekulan, Mendag akan wajibkan produk di Indonesia terdaftar
Permasalahan ini sebenarnya sudah lama diketahui, namun memang belum ada tindakan dari pihak terkait.
Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengaku kesulitan mengatasi spekulan barang dan harga di pasar. Maka dari itu, pihaknya akan melakukan pendataan terhadap produk-produk yang berada di masyarakat.
Menteri Rachmat mengatakan, sampai saat ini pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap produk-produk di pasar. Sebagai contoh adalah beras. Berdasarkan data di Badan Urusan Logistik (Bulog), persediaan mencukupi untuk lima hingga enam bulan ke depan. Tapi kenyataannya komoditas tersebut harganya melonjak.
"Kalau (spekulan) kelihatan pasti gampang. Saya sudah sampaikan kepada Mentan. Seluruh merek dagang beras harus terdaftar di Kemendag. Kami gak pernah tahu merekanya apa? Pabriknya di mana? Yang punya siapa?" ungkapnya dalam diskusi Pangan Kita: Mampukah Pemerintah Mengantisipasi Kebutuhan dan Lonjakan Harga Pangan di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (8/6).
Permasalahan ini sebenarnya sudah lama diketahui, namun memang belum ada tindakan dari pihak terkait. Mendag yakin dengan adanya daftar tersebut, pemerintah dapat mengetahui secara pasti berapa ketersediaan stok barang.
Menteri Rachmat menegaskan, langkah ini dilakukan agar kebutuhan masyarakat dapat tetap dipenuhi dan tidak ada lagi spekulan yang berani melakukan penimbunan, apalagi melonjakkan harga secara sepihak.
"Kami lagi benahi, tertibkan. Industri harus tanggung jawab (barang) sampai ke konsumen. Ini kesempatan. Saya ingin tertib. Supaya konsumen dilindungi," tutupnya dalam diskusi hasil kerja sama merdeka.com, RRI, IJTI, DPD RI dan IKN ini.