Cerita Jonan soal keraguan investor bangun kilang di dalam negeri
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta. Melalui beleid ini, perusahaan swasta diizinkan membangun kilang minyak.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 35 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Pembangunan Kilang Minyak di Dalam Negeri oleh Badan Usaha Swasta. Melalui beleid ini, perusahaan swasta diizinkan membangun kilang minyak.
Sayangnya, masih ada beberapa keraguan dari diterbitkannya beleid tersebut. Salah satunya keraguan investor untuk menentukan siapa offtaker-nya (pembeli) saat mereka sudah membangun kilang.
-
Apa yang dimaksud Jokowi dengan 'Membeli Masa Depan' ketika berbicara tentang investasi di IKN? "Investasi di IKN Nusantara ini adalah membeli masa depan," ujar Jokowi di IKN, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (4/6).
-
Bagaimana Jokowi ingin meningkatkan aksesibilitas ke IKN untuk mendukung investasi? Oleh sebab itu, Jokowi menekankan pentingnya percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan tol dan bandara untuk mendukung aksesibilitas ke IKN.
-
Bagaimana Tavan mengawasi investasi di sektor swasta di IKN? Tugas utamanya adalah mengawasi investasi di sektor swasta di wilayah IKN dan juga bertindak sebagai penghubung antara para investor dari luar negeri.
-
Mengapa Jokowi menekankan pentingnya investasi sekarang untuk IKN? Jadi kalau mau investasi, sekali lagi, sekarang," tegasnya.
-
Kapan Lembaga Eijkman diresmikan? Wacana tersebut akhirnya terealisasi pada tahun 1992 dan laboratorium mulai beroperasi setahun setelahnya lalu diresmikan langsung oleh Presiden Soeharto.
-
Bagaimana Kementerian Investasi meyakinkan investor tentang kelanjutan proyek IKN? “Saya tidak melihat dalam waktu yang singkat ini, itu berpengaruh (investasi di IKN),” kata Nurul dilansir Antara, Selasa (4/6).
Menanggapi hal tersebut, Jonan mengungkapkan para investor harus berkomunikasi langsung dengan pertamina jika kilang yang dibangun ingin ada pembelinya.
"Ada yang nanya, kalau kami bikin refinery offtakernya siapa? Jawaban saya kalau mau offtakernya Pertamina ya bilang sendiri ke Pertamina. Tidak boleh melalui tangan pemerintah. Izin niaganya kita kasih," ujar Jonan dalam Kinerja 2016 dan Outlook 2017 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Senin (19/12).
Menurut Mantan Menteri Perhubungan ini, pembangunan kilang diibaratkan ketika seorang investor membangun sebuah hotel, investor tersebut tidak mengetahui siapa konsumen yang akan menggunakan hotelnya. Jonan ingin agar investor mampu memahami kondisi pasar dalam negeri dan menciptakan daya saing.
"Jadi ini hal penting untuk industri minyak and gas. Bahwa kedepan itu kita harus memperkenalkan dua hal, satu itu efisiensi. Karena harga migas enggak akan ada yang bisa nentukan. Kedua, harus belajar kompetitif. Harus bisa mulai memahami pasar. Jangan bikin sesuatu terus tanya offtakernya siapa. Saya dulu diberhentikan jadi menteri enggak apa-apa, terus sekarang balik lagi jadi menteri," pungkasnya seraya tertawa.
Baca juga:
Menteri Jonan minta PLN lakukan efisiensi PLTU Tenayan
Semakin menipis, konversi BBM ke BBG perlu disegerakan
DPR: Ada 3 cara tingkatkan ketahanan energi nasional
Putusan MK pada UU Ketenagalistrikan tak ganggu proyek 35.000 MW
Surat terbuka untuk Jokowi soal revisi aturan Minerba
Seknas Jokowi sebut Gross Split keputusan terbaik dalam sektor migas
Presiden Jokowi: Indonesia akan impor LPG dari Iran di 2017