Coca-Cola Indonesia Jelaskan soal Tuduhan Mendukung Israel
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel.
Karina mengungkapkan produk-produk Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal.
Coca-Cola Indonesia Jelaskan soal Tuduhan Mendukung Israel
Coca-Cola Indonesia Jelaskan soal Tuduhan Mendukung Israel
Coca-Cola Europacific Partners (CCEP) Indonesia buka suara soal maraknya aksi boikot produk yang berafiliasi dukungan ke Israel atas serangan yang dilakukan terhadap Palestina.
Public Affairs, Communication & Sustainability Director for Indonesia and PNG Coca-Cola Europacific Partners (CCEP), Lucia Karina mengaku tidak bisa berkomentar banyak soal aksi tersebut.
- Daftar Produk Israel Diboikot Warga Dunia, Nomor Satu Banyak Dijumpai di Indonesia
- Ternyata Ada Produk Indonesia yang Dijual ke Israel, Ini Dia Datanya
- Indonesia Masih Impor Produk Asal Israel Senilai Rp266 Miliar, Cek Datanya di Sini
- Ternyata Ada Produk Israel Beredar di Indonesia, Ini Dia Detailnya
"Kalau soal boikot aku tidak bisa berkomentar apa-apa karena semua pihak punya kesempatan untuk usaha ya. Nabi Muhammad pun menyatakan bahwa, ayo kita berusaha dan menjual kepada siapapun. Makanya aku tidak mau berkomentar karena ini menyangkut hak azasi dari masing-masing juga," katanya ditemui di Jakarta, Selasa.
Namun secara pribadi, Karina mengungkapkan produk-produk Coca-Cola di Indonesia diproduksi oleh orang Indonesia dengan bahan-bahan lokal.
"Yang jelas gini, apapun yang terjadi, semua produk-produk itu diproduksi oleh orang-orang Indonesia dengan menggunakan produk lokal Indonesia untuk Indonesia. Itu saja. Yang jelas, namanya dunia selalu bergerak dengan segala itu. Yang penting mari kita doakan untuk perdamaian dan kedamaian," katanya.
merdeka.com
Diketahui, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi ataupun menggunakan produk Israel dan yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan sebagaimana Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa fatwa haram membeli produk dari produsen yang mendukung agresi militer Israel adalah bentuk solidaritas bangsa Indonesia dalam memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan terhadap warga di Palestina.
"Ya, jadi itu dilakukan karena kita semua memiliki perasaan (sense) yang sama atas apa yang terjadi dan dialami oleh warga di Palestina saat ini," kata Menteri Yaqut di Jakarta, Senin (13/11).
Namun, dia menyatakan bahwa fatwa haram yang resmi diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia pada Jumat (10/11) itu bisa dilakukan atau bisa pula sebaliknya.
Pasalnya, fatwa haram yang termaktub dalam surat keputusan Majelis Ulama Indonesia Nomor 83 Tahun 2023 itu sifatnya merupakan sebuah rekomendasi yang diberikan kepada masyarakat di Tanah Air.
merdeka.com