ConocoPhillips Perpanjang Kontrak Blok Corridor 20 Tahun, Negara Raup Rp3,5 T
Kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) Gross Split Wilayah Kerja (WK) atau Blok Corridor yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditandatangani. Dari proses tersebut, negara mendapat USD 250 juta atau setara Rp3,5 triliun dari bonus tanda tangan.
Kontrak bagi hasil minyak dan gas bumi (migas) Gross Split Wilayah Kerja (WK) atau Blok Corridor yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan ditandatangani. Dari proses tersebut, negara mendapat USD 250 juta atau setara Rp3,5 triliun dari bonus tanda tangan.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Djoko Siswanto, mengatakan kontrak bagi hasil Wilayah Kerja Corridor merupakan kontrak perpanjangan selama 20 tahun. Setelah kontrak ConocoPhillips (Grissik) Ltd sebagai operator saat ini habis pada 2023.
-
Siapa Miyako Emi? Dari pernikahannya dengan Jocky Fernando, Della Puspita dikaruniai dua orang anak. Mereka bernama Don Aubrey Daisuke dan Fara Miyako Emi Joana. Inilah sosok Miyako Emi, anak perempuan Della Puspita.
-
Siapa Ema Dato? Konon salah satu daratan itu selamat karena adanya sebuah makam tokoh Tionghoa.
-
Kapan Mikha Tambayong mulai bertugas? Perempuan kelahiran Jakarta 15 September 1994 ini mulai aktif berdinas sejak Mei 2023.
-
Kapan mahkota gigi emas Cara dipasang? Tim tersebut melakukan dua kali perjalanan ke Jerman, pertama untuk mengambil dan membuat cetakan gigi Cara dan yang kedua, beberapa bulan setelahnya, untuk memasangnya.
-
Apa itu Esemag? Esemag yang diproduksi oleh Sido Muncul, yang merupakan solusi jitu untuk mengatasi berbagai masalah lambung.
-
Kapan UGM diresmikan? Universitas Gadjah Mada (UGM) didirikan pada 19 Desember 1949 di Yogyakarta, Indonesia.
Untuk kontrak baru pemegang partisipasi WK Corridor terdiri dari ConocoPhillips (Grissik) Ltd. sebesar 46 persen, PT Pertamina Hulu Energi Corridor sebesar 30 persen dan Talisman (Corridor) Ltd sebesar 24 persen.
"Telah ditandatangani kontrak Kerjasama gross split Wilayah Kerja Corridor selama 20 tahun sejak Desember 2023," kat Djoko, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/11).
Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USD 250 juta dan bonus tanda tangan (Signature Bonus) sebesar USD 250 juta.
Participating Interest (PI) yang dimiliki oleh Kontraktor tersebut termasuk PI 10 persen yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri ESDM No 37 Tahun 2016.
Para pemegang Kontraktor pun diminta berupaya menjaga dan meningkatkan laju produksi di WK Corridor, melaksanakan komitmen yang tertuang dalam Kontrak termasuk Komitmen Kerja Pasti 5 tahun pertama dan meningkatkan kegiatan eksplorasi untuk menambah cadangan migas
"Operator WK Corridor selama 3 tahun pertama akan dilakukan oleh ConocoPhillips dan selanjutnya hingga akhir masa kontrak akan dilaksanakan oleh PT Pertamina (Persero)," tandasnya.
Menteri Jonan Tetapkan ConocoPhillips Berhak Kelola Blok Corridor Hingga Akhir 2043
ConocoPhillips kembali menjadi operator Blok Corridor selama 20 tahun, setelah kontraknya habis pada 2023. Hal ini menjadi keputusan pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM).
Surat Keputusan Persetujuan Perpanjangan dan Penetapan Bentuk dan Ketentuan-Ketentuan Pokok Kontrak Kerja Sama pada Blok atau Wilayah Kerja (WK) Corridor, telah ditandatangani oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan.
Menteri Jonan mengatakan, persetujuan perpanjangan Kontrak Kerja Sama Wilayah Kerja Corridor telah ditetapkan, dengan pemegang hak partisipasi ConocoPhillips (Grissik) Ltd. 46 persen sebagai operator, Talisman Corridor Ltd. atau Repsol 24 persen dan PT Pertamina Hulu Energi Corridor 30 persen.
"Partisipasi Interest yang dimiliki para pemegang interest tersebut termasuk Partisipasi Interest 10 persen, yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)," kata Menteri Jonan, usai menandatangani Surat persetujuan, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (22/7).
Kontrak Bagi Hasil WK Corridor akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 20 Desember 2023 dan menggunakan skema bagi hasil migas Gross Split. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) 5 tahun pertama sebesar USD 250 juta dan bonus tanda tangan sebesar USD 250 juta.
"Pemerintah berpesan kepada Kontraktor agar terus meningkatkan kegiatan eksplorasi dan produksi di Wilayah Kerjanya," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)