Cukai Rokok Naik, Siap-Siap Inflasi Makin Tinggi Tahun Ini
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2023. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menilai, kenaikan tarif cukai rokok tersebut secara historis akan turut berpengaruh terhadap lonjakan inflasi di sepanjang tahun.
Pemerintah resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 10 persen mulai 1 Januari 2023. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Margo Yuwono menilai, kenaikan tarif cukai rokok tersebut secara historis akan turut berpengaruh terhadap lonjakan inflasi di sepanjang tahun.
"Dari data historis, adanya kenaikan cukai rokok pada satu waktu yang ditentukan oleh pemerintah kalau dilihat dari perkembangannya, dia akan memberikan pengaruh tidak hanya pada bulan yang bersangkutan, tapi juga memberikan dampak inflasi pada bulan-bulan berikutnya," ungkapnya, Rabu (1/2).
-
Apa itu inflasi? Sekadar informasi, inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa, yang berdampak pada biaya hidup.
-
Kapan Curug Bibijilan buka? Curug Bibijilan buka setiap hari mulai pukul 08.00 – 16.00 WIB.
-
Kapan inflasi terjadi? Inflasi terjadi ketika harga barang dan jasa secara umum mengalami kenaikan yang terus-menerus dalam suatu periode waktu tertentu hingga mengurangi daya beli uang.
-
Siapa Lettu Inf Agus Prayogo? Mengutip laman TNI AD, Agus Prayogo merupakan seorang perwira TNI AD berpangka Letnan Satu (Lettu) dari kecabangan infanteri.
-
Apa saja penyebab utama inflasi? Salah satu penyebab utama inflasi adalah ketika permintaan barang dan jasa melebihi penawarannya. Jika banyak orang berusaha membeli produk atau menggunakan jasa yang terbatas, hal ini dapat menyebabkan kenaikan harga.
-
Bagaimana gaya Inara Rusli saat pemotretan? "Bloom and grow where flowers bloom so does hope," tulis akun @dierabachir. Inara Rusli melakukan pemotretan terbaru yang diunggah di akun Instagram. Penampilannya terlihat cantik dengan pakaian bernuansa merah muda. Gaya Inara saat pemotretan ini pun layaknya seorang putri.
Sebagai catatan, pemerintah telah menaikkan cukai rokok tiga kali sejak 3 tahun terakhir. Pertama pada 1 Februari 2021 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 198/PMK.010.2020, 1 Januari 2022 lewat PMK Nomor 192/PMK.010.2021, dan 1 Januari 2023 melalui PMK Nomor 191 PMK.010/2022.
Menurut data BPS, kenaikan tarif cukai rokok telah berimplikasi pada inflasi rokok untuk tiga kategori sejak Januari 2021 hingga Januari 2023, yakni untuk rokok kretek, rokok kretek filter, dan rokok putih. Kenaikan cukai rokok di 2021 memberikan inflasi pada rokok kretek sebesar 1,07 persen hingga Januari 2023, atau andilnya sebesar 0,01 persen secara bulanan (month to month) dibanding Desember 2022.
"Misalkan rokok kretek, ada kenaikan cukai, bisa dilihat perkembangan inflasi dari bulan ke bulan. Misalkan di 2021, pemerintah menaikan cukai 12,5 persen untuk cukai rokok, pengaruh ke rokok kreteknya sepanjang 2021 terus naik," terang Margo.
Kemudian, rokok kretek filter pada Januari 2023 mengalami inflasi 1,94 persen sejak Januari 2021, dengan andil inflasi bulanan 0,03 persen. Lalu, rokok putih pada Januari 2023 alami Inflasi 0,87 persen dengan andil inflasi 0,01 persen secara bulanan.
"Demikian juga untuk rokok kretek filter dan rokok putih, bisa dilihat bagaimana dampak kenaikan cukai rokok kepada rokok kretek filter maupun rokok putih," tandas Margo Yuwono.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Inflasi Januari 2023 Capai 5,28 Persen, Beras & Cabai Jadi Biang Kerok
Jokowi Waspadai Inflasi: Terutama Urusan Beras dan Minyak Goreng
BI Pede Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Tembus 5 Persen Tahun Ini
BI Luncurkan Laporan Transparansi dan Akuntabilitas Bank Indonesia 2022, Apa Isinya?
4 Arah Reformasi Birokrasi BPS di 2023, Kemiskinan Hingga Investasi
BI Kembali Revisi Pertumbuhan Ekonomi Global Jadi 2,3 Persen