Dapat Tunjangan 10 Kali Gaji, Pegawai Kemenkeu Diminta Tak Pamer Harta
Santoso tidak dapat membenarkan perilaku pamer kekayaan oleh Pegawai Kemenkeu meskipun memperoleh tunjangan besar hingga 10 kali gaji.
Anggota Komisi III DPR RI, Santoso mengecam gaya hidup mewah yang ditunjukkan oknum pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) maupun Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Santoso tidak dapat membenarkan perilaku pamer kekayaan oleh Pegawai Kemenkeu meskipun memperoleh tunjangan besar hingga 10 kali gaji.
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Kenapa Pemilu di Indonesia penting? Partisipasi warga negara dalam Pemilu sangat penting, karena hal ini menunjukkan dukungan dan kepercayaan terhadap sistem demokrasi yang berlaku.
-
Kenapa NISN penting? Nomor tersebut menjadi pembeda antara satu siswa dengan siswa lainnya di seluruh sekolah Indonesia maupun Sekolah Indonesia di Luar Negeri.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
"Meski mendapat tunjangan sampai dengan 10 bulan gaji pun mereka tidak dapat tampil seperti saat ini dengan memiliki motor gede, mobil mewah dan lain-lain," ujarnya Santoso dalam pernyataannya di Jakarta, dikutip Kamis, (9/3).
Menurutnya, gaya hidup mewah yang ditimbulkan pejabat justru dapat mencederai kepercayaan masyarakat sebagai wajib pajak. Apalagi, pungutan pajak terbesar berasal dari rakyat yang merupakan konsumen produk wajib pajak.
"Penyimpangan pajak ini tetap saja merugikan rakyat, karena uang yang rakyat bayarkan melalui pajak itu tidak dikembalikan lagi kepada rakyat sepenuhnya. Namun diambil oleh oknum pegawai pajak untuk memperkaya dirinya," jelasnya
Untuk itu, Santoso meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani dan para kepala daerah berkewajiban mendisiplinkan perilaku aparatur sipil negara yang doyan pamer kekayaan di hadapan rakyat.
"Gaya hidup yang dipertontonkan oleh para ASN pajak mulai dari pusat dan daerah harus ditertibkan karena itu menunjukkan bahwa jelas oknum pegawai pajak itu menyalahgunakan, menggunakan jabatannya untuk memperkaya diri," ungkapnya.
(mdk/idr)