Darmin minta asosiasi tingkatkan standar kompetensi pekerja RI
Hal ini dilakukan agar lulusannya bisa sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meminta kepada asosiasi untuk bekerja sama dengan pemerintah dan lembaga ketenagakerjaan dalam merumuskan standar kompetensi untuk industri. Hal ini dilakukan agar lulusannya bisa sesuai dengan yang dibutuhkan perusahaan.
"Kita mulai dari beberapa asosiasi dalam industri kita, seperti tekstil misalnya, bisa juga di bidang jasa. Kemudian, mereka bekerja sama dengan Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu untuk menyusun standar kompetensi di masing-masing industri," kata Darmin di kantor Kemenaker, Jakarta, Selasa (26/4).
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Apa tugas utama Tenaga Kerja Sukarela (TKS) Pendamping TKM Pemula? Sebagai pendamping TKM Pemula, TKS memiliki tugas penting sebagai motivator yang akan memotivasi TKM Pemula dalam mengembangkan kegiatan usaha. Selain itu lanjutnya, para TKS juga menjadi fasilitator yang akan memfasilitasi TKM Pemula dalam memperluas jejaring kemitraan, akses permodalan dan akses pemasaran.
-
Apa upaya yang dilakukan Kemnaker untuk melindungi tenaga kerja di sektor UMKM? Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Sosialisasi Penerapan Ergonomi dan Pemeriksaan Kesehatan bagi Tenaga Kerja UMKM pada Sabtu (19/8/2023) di Jakarta. Kegiatan tersebut merupakan wujud nyata program aksi kepedulian Pemerintah terhadap tenaga kerja sektor UMKM di Indonesia.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Bagaimana Kemnaker membantu pengusaha dalam pencegahan risiko kecelakaan kerja? Kementerian Ketenagakerjaan terus mendorong pengusaha agar melakukan tindakan pencegahan risiko Kecelakaan Kerja atau Penyakit Akibat Kerja (KK/PAK) yang diintegrasikan melalui program K3, dengan memberdayakan lembaga dan SDM K3 di perusahaan sebagai upaya perlindungan pekerja.
-
Bagaimana Kemnaker ingin mengintegrasikan pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja? Untuk mencapai tujuan tersebut, Kemnaker memiliki kebijakan link and match ketenagakerjaan, yang meliputi : Pengembangan sistem integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan kelembagaan dan pengembangan ekosistem pasar kerja; pengembangan pasar kerja inklusif; Penguatan SDM pelatihan, sertifikasi, dan penempatan dalam melakukan integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan; Penguatan norma, standar, dan prosedur yang mendukung integrasi pelatihan, sertifikasi, dan penempatan. Lalu, digitalisasi pelayanan pasar kerja; dan Pengembangan kemitraan dan kolaborasi dengan stakeholder.
Apabila standar kompetensi sudah dirumuskan, kata Darmin, dia meminta untuk secepatnya membentuk lembaga pelatihan. Nantinya, pembentukan lembaga pelatihan tersebut bisa dilakukan oleh pihak swasta maupun investor lain.
"Setelah terbentuk standar kompetensinya, perlu dibentuk lembaga pelatihannya. Siapa yang mendirikan? Bisa kerja sama pemerintah dan swasta, bisa asosiasi, bisa investasi swasta dan lainnya," ujar Darmin.
Namun demikian, Darmin meminta semua pihak agar tidak terlalu tergesa-gesa.
"Tidak perlu menunggu semua, bisa lima dulu saja. Itu bisa banyak memberikan manfaat untuk tenaga kerja kita," pungkas dia.
Baca juga:
Hadapi pasar bebas, Kadin siap bantu pemerintah latih tenaga kerja
Menteri Hanif harap 200 ribu pekerja magang di Kadin saban tahun
Pekerja RI tak terampil, 30 tahun cuma bisa pasang kancing baju
Fakta-fakta aturan karyawan baru kini berhak dapat THR