Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Dalam catatan OJK, per Desember 2023 tersisa Rp78,99 triliun karena didukung upaya restrukturisasi kredit.
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Data OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
- Data Bank Indonesia:Uang Beredar Oktober 2024 Tembus Rp9.078 Triliun
- Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
- Data Bank Indonesia: Uang Beredar di Juli 2024 Tembus Rp8.970 Triliun
- Data OJK: Premi Asuransi Tembus Rp210 Triliun, Klaim Dibayar Rp166 Triliun per Mei 2024
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat utang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Karya terhadap bank-bank dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mengalami penurunan.
Dalam catatan OJK, per Desember 2023 tersisa Rp78,99 triliun karena didukung upaya restrukturisasi kredit.
Porsi pembiayaan bank Himbara terhadap BUMN Karya pada posisi Desember 2023 tercatat sebesar 2,44 persen dari total kredit bank Himbara, yang turun dibandingkan posisi Juni 2023 sebesar 2,92 persen.
"Secara nominal turun dari Rp88,16 triliun menjadi Rp78,99 triliun," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat.
Dian menuturkan, BUMN Karya terus melakukan perbaikan tata kelola dan manajemen risiko, transformasi bisnis, efisiensi, dan divestasi terhadap aset.
Saat ini terdapat perkembangan positif terkait restrukturisasi BUMN Karya antara lain Wijaya Karya (WIKA) telah selesai melaksanakan penandatanganan perjanjian restrukturisasi dan telah aktif mengerjakan proyek-proyek pemerintah.
Sementara untuk Waskita Karya (WSKT) sedang dalam finalisasi Master Restructuring Agreement (MRA).
Selanjutnya, OJK senantiasa memonitor kecukupan pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN) oleh bank dan upaya restrukturisasi yang dilakukan BUMN Karya sehingga dapat dilaksanakan secara terukur dan pruden dengan tetap memperhatikan berbagai aspek kepentingan.