Datangi KPK, Menkeu Sri Mulyani cek rapor 107 calon DK OJK
Datangi KPK, Menkeu Sri Mulyani cek rapor 107 calon DK OJK. Proses ini akan berlangsung sampai tanggal 24 Februari dan dirinya juga akan mendatangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek integritas dari setiap calon Dewan Komisioner OJK yang lolos pada tahap pertama.
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution dan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, sore ini mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka datang sebagai Panitia Seleksi (Pansel) pemilihan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk 2017-2022.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan kedatangannya hari ini untuk menyerahkan daftar nama 107 calon Dewan Komisioner OJK yang lolos tahap lolos seleksi tahap administrasi.
"Kita sampaikan daftar nama 107 ini kepada KPK, sebagai suatu proses formal untuk meminta masukan dari tahapan track record maupun apakah KPK memiliki catatan," jelas Menteri Sri Mulyani di KPK, Jakarta, Kamis (9/2).
Proses ini akan berlangsung sampai tanggal 24 Februari dan dirinya juga akan mendatangi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengecek integritas dari setiap calon Dewan Komisioner OJK yang lolos pada tahap pertama.
"Dan kami juga akan ke instansi lain yang berwenang untuk mengecek integritas setiap calon. Tentu kami meminta juga masukan dari masyarakat luas. Kami berharap KPK bisa memberikan masukan," ujarnya.
"Kami sampaikan 107 nama beserta data, baik itu nama dan keluarga berdasarkan yang telah diberikan calon anggota," tutupnya.
Baca juga:
Ini masukan untuk Pansel pencari Dewan Komisioner OJK baru
Menkeu syaratkan politikus pendaftar DK OJK bebas kepentingan partai
Telusuri rekam jejak, Pansel OJK akan serahkan 107 calon ke KPK
107 Pendaftar DK OJK, terbanyak mengincar jabatan bidang edukasi
Mantan petinggi KPK hingga politisi lolos seleksi jadi bos OJK
Misbakhun dorong OJK prioritaskan pemegang polis Bumiputera
Pesan Jokowi ke Sri Mulyani terkait seleksi Dewan Komisioner OJK
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kapan OJK Mengajar di UIN Syarif Hidayatullah diadakan? Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam kegiatan OJK Mengajar di Fakulitas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Senin (6/11).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).