Demi tax amnesty, kantor pajak buka setiap hari
Dimulai sejak kemarin, Minggu (15/8).
Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia bakal melayani amnesti pajak setiap hari. Ini sudah dimulai sejak kemarin, Minggu (14/8).
"Kebijakan ini diambil karena animo masyarakat yang terus meningkat dan mengingat program Amnesti Pajak hanya berlaku hingga 31 Maret 2017," isi siaran pers dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu, Senin (15/8).
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana upaya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan di Jakarta? Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih mengkaji rencana perubahan jam kerja di DKI Jakarta yakni masuk pada jam 08.00 WIB dan 10.00 WIB dengan harapan dapat mengurangi kemacetan hingga 50 persen.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Mengapa kemacetan di Jakarta meningkat? Syafrin juga menuturkan peringkat kemacetan DKI Jakarta mengalami kenaikan. Sebelumnya peringkat 46, kini menjadi peringkat 29.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Pesta Rakyat Simpedes di Denpasar akan diadakan? Rencananya, PRS di Denpasar akan digelar pada 23-24 September 2023 di Lapangan Niti Mandala Renon.
Terlebih lagi, periode pertama pengajuan amnesti pajak dengan dengan tarif tebusan terendah tersisa kurang dari dua bulan lagi. Sebab, bakal berakhir pada 30 September 2016.
"Diharapkan dengan penambahan waktu layanan ini, masyarakat wajib pajak dapat lebih leluasa dan segera memanfaatkan Amnesti Pajak," katanya.
"Untuk menjamin kenyamanan dan menghindari antrean panjang, Ditjen Pajak mengimbau masyarakat yang akan memanfaatkan Amnesti Pajak untuk tidak menunggu hingga batas akhir periode pertama."
Berikut adalah perincian jadwal pelayanan amnesti pajak:
Senin- Jumat pukul 08.00-16.00 waktu setempat. Sabtu, pukul 08.00-14.00 waktu setempat. Minggu, pukul 08.00- 12.00 waktu setempat.
Selain itu, hotline khusus Amnesti Pajak 1 500 745 dan Kring Pajak 1 500 200 juga buka pada Sabtu dan Minggu sesuai jam layanan tersebut di atas. Untuk informasi lebih lanjut terkait Amnesti Pajak, kunjungi webpage resmi Ditjen Pajak di www.pajak.go.id/amnestipajak.
Baca juga:
Singapura bantah rencana gagalkan program tax amnesty Indonesia
JK sebut tarif pajak tinggi buat pengusaha taruh uang di luar negeri
Kebijakan tax amnesty bikin Industri properti makin moncer
Sri Mulyani keluarkan aturan cara pengalihan harta WP di tax amnesty
Ide Tax Haven diyakini Misbakhun percepat investasi di Indonesia