Detail Jumlah Dana JHT Bisa Diterima Peserta, Beserta Syarat dan Cara Pencairan
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa dana Jaminan Hari Tua atau JHT yang diterima peserta nantinya yaitu berdasarkan seluruh akumulasi iuran yang telah disetorkan. Kemudian dana tersebut ditambah hasil pengembangannya.
Dana Jaminan Hari Tua atau JHT adalah salah satu manfaat yang bisa dirasakan masyarakat, khususnya pekerja di saat tua nanti atau setelah pensiun. JHT sendiri merupakan program dari BPJS Ketenagakerjaan yang mampu memberikan manfaat secara penuh. Apalagi saat peserta telah mencapai usia 56 tahun, mengalami PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), cacat total tetap dan meninggal dunia.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa dana Jaminan Hari Tua atau JHT yang diterima peserta nantinya yaitu berdasarkan seluruh akumulasi iuran yang telah disetorkan. Kemudian dana tersebut ditambah hasil pengembangannya.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Siapa yang menerima santunan dari BPJS Ketenagakerjaan? "Kami hadir mendampingi Ibu Suharti menyerahkan santunan kepada ahli waris dari peserta BPJS Ketenagakerjaan yang terdaftar pada PPNPN Biro Umum Kemendikbudristek," jelas Zainudin.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
"Peserta memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya ini merupakan penjelasan pasal 37 ayat 2 undang-undang SJSN manfaat JHT, besarnya manfaat jaminan hari tua ditentukan berdasarkan seluruh akumulasi iuran yang telah disetor ditambah hasil pengembangannya," kata Menaker dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX, Senin (15/11).
Dalam UU SJSN pasal 37 tersebut, pemerintah menjamin terselenggaranya pengembangan dana Jaminan Hari Tua sesuai dengan prinsip kehati-hatian, minimal setara tingkat suku bunga deposito bank pemerintah jangka waktu 1 tahun.
Adapun manfaat JHT diatur dalam PP 46 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Dalam pasal 22 disebutkan manfaat sebagian dapat diberikan apabila peserta telah memiliki masa kepesertaan 10 tahun untuk mempersiapkan masa pensiun.
Lalu, paling banyak 30 persen dari jumlah JHT bisa dimanfaatkan untuk kepemilikan perumahan, 10 persennya untuk keperluan lain sesuai persiapan memasuki masa pensiun.
Kemudian manfaat JHT juga tercantum dalam pasal 25, di mana peserta JHT juga memperoleh MLT berupa fasilitas pembiayaan perumahan dan manfaat lain dengan pembiayaan dari dana investasi JHT, kemudian besaran pembiayaan diatur dalam peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2015.
"Sementara di pasal 32 nya menjelaskan hak atas JHT sebagaimana diatur dalam PP ini dapat dipindahtangankan digadaikan atau disita sebagai pelaksanaan putusan pengadilan," pungkasnya.
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan Online JHT
Berikut cara klaim BPJS Ketenagakerjaan online JHT yang bisa dilakukan.
Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Screenshot SSO BPJS KetenagakerjaanTampilan https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
1. Klik https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Isi data di formulir online
3. Cek kelengkapan isi formulir
4. Masukkan kode verifikasi
5. Menyiapkan dan mengupload syarat pengajuan klaim yang sudah discan
6. Tunggu konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan melalui email
7. Biasanya memerlukan waktu sekitar 1x24 jam
8. Peserta diminta datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat dengan membawa dokumen asli serta fotokopinya
9. Proses transfer saldo membutuhkan waktu normal 10 hari kerja
Selain melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan layanan LAPAK ASIK. LAPAK ASIK atau Layanan Tanpa Kontak Fisik untuk klaim BPJS Ketenagakerjaan program JHT.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)