Dewan energi sebut penerapan dua harga premium tak efektif
Kebijakan menerapkan dua harga untuk premium justru membuka pintu kecurangan.
Dewan Energi Nasional (DEN) menilai kebijakan pemerintah menerapkan dua harga untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) tidak efektif. Dalam menerapkan harga BBM, seharusnya pemerintah mengacu Undang-Undang (UU) Energi yang ditetapkan berdasarkan keekonomian berkeadilan, serta diberikan subsidi bagi masyarakat yang memerlukan.
Anggota DEN Herman Darnel Ibrahim memandang, selama ini pemerintah kehabisan energi hanya untuk mengurusi persoalan subsidi dan keamanan pasokan BBM. Pembangunan infrastruktur lain pun terhambat karena uang negara terkuras untuk subsidi BBM.
-
Siapa yang mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM subsidi? Dilansir dari Antara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pernah mengungkapkan wacana pembatasan pembelian BBM bersubsidi.
-
Apa yang ingin dicapai dengan mengalihkan subsidi BBM? Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya," tegasnya di Jakarta, Senin (5/8)."Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan," kata Rachmat.
-
Bagaimana cara pemerintah untuk mengalihkan subsidi BBM? Implementasinya menunggu revisi Peraturan Pemerintah (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak rampung.
-
Kenapa pemerintah mau mengalihkan anggaran subsidi BBM? Melalui opsi tersebut, pemerintah bakal mengalihkan anggaran subsidi untuk membiayai kenaikan kualitas BBM melalui pembatasan subsidi bagi sebagian jenis kendaraan.
-
Kapan subsidi BBM mulai diterapkan di Indonesia? Akan tetapi sejak tahun 1974-1975 keadaan berubah dari memperoleh LBM menjadi mengeluarkan subsidi BBM," demikian penjelasan dalam buku terbitan Biro Humas dan HLN Pertamina.
-
Bagaimana cara untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi dalam kelompok kolektif? “Kalaupun pada saat melakukan transaksi pembelian ini diwakilkan kepada satu orang dalam anggota tersebut, maka anggota konsumen pengguna yang lain wajib melampirkan surat rekomendasi kepemilikan masing-masing,” tegas Harya.
"Kita masih perlu memperluas layanan listrik, perlu memperluas layanan gas. Sementara, uang yang didapat untuk membayar subsidi," kata Herman di Jakarta, Selasa (16/4).
Menurutnya, kebijakan menerapkan dua harga untuk premium justru membuka pintu kecurangan. "Akan terjadi nanti dibikin motornya itu tangkinya besar, terus dijual," katanya.
Menurutnya, akan lebih baik jika subsidi diberikan bukan dalam bentuk harga, tapi subsidi langsung ke orang yang membutuhkan. Dia mengharapkan subsidi dikurangi secara bertahap dengan mempertimbangkan gejolak perekonomian.
"Supaya inflasi tinggi tidak terjadi, kami mengusulkan kenaikan itu bertahap Rp 100 saja. Jadi dilakukan dalam jangka 3 atau 4 tahun. Subsidi dikurangi, kalau sekarang Rp 4.000, setiap bulannya atau triwulan pelan-pelan sampai sekali waktu habis. Jadi tidak mendadak, saya kira secara politis mungkin akan timbul kekacauan beraksi dan sebagainya," jelas dia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR Effendi Simbolon juga memprediksi, jika nantinya kebijakan dua harga diterapkan, tidak akan efektif. Tapi, bagaimanapun juga penghematan harus segera dilakukan. Salah satu caranya dengan pembangunan transportasi massal.
Sebab, pertumbuhan kendaraan roda dua utamanya yang cukup besar, banyak menghabiskan energi BBM. "Sepanjang pemerintah ingin hemat, maka solusinya jangan larangan dan himbauan itu gombal saja, bangun saja transportasi massal," kata dia.
(mdk/noe)