Di Bekasi, Ada Perusahaan Manipulasi Gaji dalam Bayar BPJS Ketenagakerjaan
Petugas Pemeriksa pada BPJS cabang Bekasi Kota, Wahyu Dewi Kartika mengatakan, 243 perusahaan itu mempekerjakan sebanyak 326.400 tenaga kerja yang berhak menerima jaminan sosial ketenagakerjaan.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Kota mengingatkan 243 perusahaan di wilayah setempat untuk patuh membayar iuran pekerjanya. Sebabnya, ini menyangkut hak sebagai pekerja yang diatur dalam undang-undang ketenagakerjaan.
Petugas Pemeriksa pada BPJS cabang Bekasi Kota, Wahyu Dewi Kartika mengatakan, 243 perusahaan itu mempekerjakan sebanyak 326.400 tenaga kerja yang berhak menerima jaminan sosial ketenagakerjaan.
-
Siapa yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? Seluruh pemain timnas yang berlaga di Piala AFF yang digelar di Stadion Jakabaring, Palembang ini akan dilindungi keselamatannya, sejak saat latihan terlebih saat pertandingan.
-
Apa saja program yang ditawarkan BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Mengapa BSU BPJS Ketenagakerjaan diberikan? Program ini bertujuan untuk membantu para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19, dengan memberi subsidi bagi upah mereka.
-
Kenapa Pemkot Makassar memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan? Sebagai tindak lanjut atas visi dan misi Walikota Makassar, Bapak Danny Pomanto, dimana beliau ingin menciptakan Kota Makassar sebagai Kota yang resillience yaitu kota yang punya daya tahan. Sehingga, salah satu cara mendukung implementasi dari visi dan misi Kota Makassar tersebut adalah dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Kota Makassar,” ujar Yasir.
-
Kenapa Pemkot Bontang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan? Tujuan kegiatan ini adalah untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021. Tentang optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketengakerjaan dan untuk menjamin perlindungan sosial para pekerja di wilayah Kota Bontang.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Sejak 19 Agustus lalu, kami kembali melakukan pendataan dan pemeriksaan ulang kepada PKBU (pemberi kerja badan usaha) di Kota Bekasi," katanya di kantor BPJS TK Bekasi Kota, Kamis (22/8).
Pemeriksaan ulang penting untuk meningkatkan data potensi pendaftaran sebagian upah yang ada di wilayah Bekasi Kota, meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam pelaporan data kepesertaan.
Sebabnya, masih ditemukannya perusahaan mencoba manipulasi data upah. Misalnya, upah yang dibayarkan kepada tenaga kerjanya Rp 6 juta, tapi dilaporkan hanya Rp 4 juta. "Ada juga yang tidak melapor bahkan tidak membayar iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.
Hal itu, dapat merugikan tenaga kerja yang menjadi peserta. Karena hak-haknya tidak diperoleh secara penuh. Karena itu, pihaknya mengingatkan supaya perusahaan patuh terhadap kewajibannya sesuai undang-undang ketenagakerjaan.
"Jika tidak patuh ada sanki, bahkan bisa diadukan ke kejaksaan karena kami sudah memberikan surat kuasa khusus," ujar dia.
Baca juga:
Direksi BPJS Bakal Dapat THR dan Gaji ke-13
Menaker Hanif Ingin Tambah Dua Program di BPJS Ketenagakerjaan
Dukung Jaminan Sosial, 12 Pemda dan Perusahaan Terima Penghargaan dari Wapres JK
Wapres JK Minta BPJS Ketenagakerjaan Bantu Atasi Defisit BPJS Kesehatan
BPJS Ketenagakerjaan Alokasikan 60 Persen Dana Kelolaan di Surat Utang
Sedayugunung Ditetapkan Jadi Desa Sadar Jaminan Sosial Kedua di 2019