Dimulai Besok, Larangan Mudik Paling Lama Berlaku Sampai 15 Juni 2020
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, peraturan pelarangan mudik akan berlaku besok, Jumat (23/4) tepatnya pukul 00.00 WIB. Peraturan ini diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dari zona merah ke daerah-daerah.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyatakan, peraturan pelarangan mudik akan berlaku besok, Jumat (23/4) tepatnya pukul 00.00 WIB. Peraturan ini diterapkan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona dari zona merah ke daerah-daerah.
Adapun, larangan mudik ini diberlakukan berbeda-beda tiap angkutannya, dari yang paling sebentar, yaitu hingga 31 Mei 2020 dan paling lama hingga 15 Juni 2020.
-
Apa yang dikampanyekan Kementerian Perhubungan? Kemenhub kampanyekan keselamatan pelayaran kepada masyarakat. Indonesia selain negara maritim, juga merupakan salah satu negara di dunia yang memiliki lalu lintas pelayaran yang sangat padat dan ramai dan keselamatan pelayaran menjadi isu penting.
-
Bagaimana Kementan mendorong para Petani Muda? Program dari Kementan untuk regenerasi petani ini bukan hanya berjalan di level pendidikan dan pelatihan tetapi juga langsung kepada penerima manfaat program pertanian pemerintah di berbagai daerah.
-
Apa yang sedang didorong oleh Kementerian KKP untuk diterapkan pada perikanan? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus mendorong penerapan zero waste pada perikanan. Semua bagian pada ikan dapat diolah menjadi produk bernilai ekonomis, seperti aneka ragam makanan hingga produk farmasi. "Meminimalisir bagian terbuang, semua bagian ikan bisa dimanfaatkan untuk jadi produk," ujar Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo melalui keterangan tertulisnya di Jakarta.
-
Bagaimana Kementan membantu daerah kering parah? Berikutnya, kata Mentan, pemerintah juga terus melakukan intervensi terhadap zona merah atau wilayah kering parah agar segera memompa sumber air yang masih tersedia. Pemda juga diharapkan segera menggulirkan Brigade Alsintan dalam mempercepat produksi melalui skema pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
-
Apa saja cara yang dilakukan pemerintah untuk mengurai kemacetan mudik? Pemerintah akan memberlakukan contra flow dan one way pada puncak mudik 2023
-
Di mana Kapolri meninjau kesiapan mudik Lebaran? Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meninjau kesiapan mudik Lebaran di Pelabuhan Gilimanuk di Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (4/4).
"Peraturan berlaku 24 April 2020 pukul 00.00 WIB, sampai 31 mei 2020 untuk angkutan darat, 15 Juni untuk kereta api, 8 Juni untuk angkutan laut, dan 1 Juni untuk angkutan udara," ujar Adita dalam konferensi pers bersama BNPB, Kamis (23/4).
Dia menjelaskan, waktu berlakunya pelarangan mudik ini akan menyesuaikan dengan kondisi pandemi Corona di Indonesia. Mulai nanti malam, seluruh unsur satuan tugas yang terlibat mulai dari Kepolisian RI, pemerintah daerah, otoritas bandara, otoritas pelabuhan, hingga pengelolaan kereta api untuk mulai menerapkan aturan tersebut dengan tegas.
Adita juga menambahkan mereka yang nekat mudik akan mendapatkan sanksi yang berlaku. Pada periode 24 April hingga 7 Mei 2020, sanksinya masih berupa arahan untuk putar balik.
"Pada periode 7 Mei hingga 31 Mei 2020, yang melanggar selain diminta kembali akan dikenai sanksi sesuai Undang-Undang yang berlaku termasuk denda," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jelang Larangan Mudik, Terjadi Peningkatan Penumpang Bus Keluar Jakarta
Jalur Utama Menuju Jawa di Bekasi Ditutup Total Mulai Besok
Ada Larangan Mudik, Usaha Angkutan Darat Bakal Lumpuh Total
Aturan Larangan Mudik, 8 Titik Pintu Masuk ke Jatim akan Disekat Polisi
Larangan Mudik, DPR Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Sopir dan Kondektur
KAI Batalkan Perjalanan Kereta dari dan ke Jakarta pada 24-30 April