Dirjen Pajak janji usut kasus perpajakan Wilmar Grup
Hingga saat ini Ditjen Pajak belum mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan berjanji mengusut kasus dugaan penggelapan pajak bermodus restitusi yang diduga dilakukan PT Wilmar Grup. Kejaksaan Agung telah menyerahkan penanganan kasus itu pada Ditjen Pajak Kemenkeu.
"Wilmar lain itu kan pengadilan belum masuk. Lagi diperiksa sebagian. Tahun-tahun lalu mereka diperiksa, keluarkan SKP mereka bayar. Selama ini mereka begitu. Jadi belum sampai seperti masalah Asian Agri," ujar Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Fuad Rachmany di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (9/1).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Apa modus yang dilakukan Angin Prayitno dalam kasus mafia pajak? Modusnya tak jauh berbeda dengan tiga mafia pajak lainnya. Angin disuap oleh para pengemplang pajak agar nilai perpajakannya dikurangi oleh Angin.
-
Siapa saja yang pernah terlibat sebagai mafia pajak dan telah dihukum penjara? 4 Mafia Pajak Paling Populer Mereka Telah Dihukum Penjara. Bahkan Ada yang Sampai Puluhan Tahun Gayus Tambunan Gayus Paling Fenomenal.
-
Mengapa sarung tangan panjang menjadi pilihan untuk tema Mafia? Sarung tangan panjang tidak hanya menambah kedramatisan, tetapi item ini juga menciptakan kesan misterius serta aura yang sesuai dengan tema.
-
Bagaimana cara menciptakan kesan dramatis dan misterius dengan outfit untuk tema Mafia? Penampilan yang dramatis dan misterius erat kaitannya dengan mafia. Bagi para perempuan, kamu bisa menyampaikan gaya tersebut dengan menggunakan dress berwarna gelap. Potongannya bisa bervariasi, mulai dari klasik hingga modern. Namun, perlu diperhatikan untuk tetap memilih dress yang mempertahankan keanggunan dan aura kuat khas mafia.
-
Dimana sarung tangan panjang bisa digunakan untuk tema Mafia? Sarung tangan dapat menambahkan sentuhan dramatis pada tema ini. Pilihlah warna yang kontras dengan dress seperti hitam atau merah gelap, sehingga dapat memberikan efek visual yang kuat.
Pemeriksaan pajak terhadap Wilmar Grup terkait masalah administrasi perpajakan tahun 2007-2008. Hingga saat ini Ditjen Pajak belum mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. "Kalau pemeriksaan itu bukan orangnya jadi belum ada tersangka, kita baru membuktikan dari dokumen-dokumen yang ada," katanya.
Fuad enggan menyebutkan berapa dugaan penggelapan bajak bermodus restitusi yang diduga dilakukan Wilmar Grup. Besarnya nilai restitusi baru dapat diungkap saat di pengadilan seperti kasus tunggakan pajak Asian Agri.
"Nanti di pengadilan itu kan akan diungkapkan semua. Kita tidak bisa ngmong lagi lebih dari itu, (tapi) jangan bilang kita bungkam dong. Memang tidak boleh ngomong gitu,"jelasnya.
Diakuinya, Wilmar Grup selalu membayar pajak setiap ada pemeriksaan yang menyebutkan adanya kurang bayar. Dalam kasus Wilmar, sebagian masih dalam pemeriksaan dan bukti permulaan.
"Kalau pemeriksaan belum ada pidana. Kalau penyidikan itu ada indikasi pidana. Ini kita belum masuk penyidikan. Jadi baru bukti permulaan," katanya.
Tidah hanya Wilmar, Ditjen Pajak juga tengah menelaah kasus-kasus penggelapan pajak perusahaan-perusahaan besar lainnya.
"Semua perusahaan besar umumnya kita periksa. Kalau ada indikasi pidana baru kita masuk ke penyidikan,"ucapnya.
Untuk diketahui, kasus penggelapan pajak bermodus restitusi pajak dua perusahaan Wilmar Group yakni PT Wilmar Nabati Indonesia (WNI) dan PT Multimas Nabati Asahan (MNA) diungkap Komisi Hukum DPR RI setelah menerima laporan dari pegawai pajak KPP Besar Dua pada 2011.
Berdasarkan laporan Isnaeni, MNA dan WNI diduga telah menggelapkan pajak senilai Rp 7,2 triliun.
Beberapa waktu lalu, anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo mempertanyakan kasus-kasus mangkrak di Kejaksaan Agung.
"Perkembangan terakhir, isu aktual, pengungkapan korupsi Bank Century. Kita juga akan sampai laporan masyarakat kasus-kasus besar, Wilmar grup, kan belum ditindaklanjuti sejak 2007-2009 Rp 3,5 triliun," ujar Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/12).
Wakil bendahara umum Partai Golkar ini menjelaskan, dalam kasus Wilmar Grup sudah masuk ke Kejaksaan. Namun nilainya hanya Rp 500 miliar, jauh berbeda dengan temuan yang diperoleh Panja Mafia Pajak Komisi III DPR.
"Kita juga akan minta KPK lakukan supervisi. Aturan kan jelas. Kalau mandeg KPK bisa menarik kasus itu, supervisi," tegas dia.
Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief menyatakan, jika persoalan penggelapan pajak Wilmar Grup telah diserahkan ke Dirjen Pajak. Dia lepas tangan dan tak mau dikatakan kasus tersebut mandek di Kejaksaan meski sempat menangani kasus ini.
"Masalah Wilmar itu diserahkan kepada Dirjen Pajak untuk menindaklanjuti. kemungkinan terkait masalah perpajakan," ujarnya secara terpisah.
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut ke Dirjen Pajak. Termasuk soal kendala yang sempat dialami Kejaksaan soal pengungkapan kasus itu.
"Tanya di pajak dong. Dirjen pajak," tegas dia.
(mdk/noe)