Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Meskipun harga beras saat ini mahal dan langka, Pemerintah tidak akan mengubah Harga Eceran Tertinggi (HET).
Dirut Bulog Tegaskan Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Pemerintah Tidak Akan Ubah HET Meski Harga Beras Mahal dan Langka
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi menegaskan pemerintah tidak akan melakukan penyesuaian atau perubahan Harga Eceran Tertinggi (HET) gabah dan beras.
Meskipun harga beras saat ini sudah merangkak naik.
"Tegas. HET tidak disesuaikan. Jadi tetap," kata Bayu dalam acara Diskusi Media Bersama Bulog, Jakarta, Selasa (13/2).
Bayu mengakui saat ini harga beras yang dijual di pasar atau toko-toko ritel sudah dijual di atas HET.
Namun, hal itu tidak menjadi alasan pemerintah melakukan kenaikan terhadap HET.
HET diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Harga Eceran Tertinggi Beras.
Untuk Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi, harga HET beras mediuk Rp10.900 per kg, dan bera premium Rp13.900 per kg.
Zona 2 meliputi Sumatera selain Lampung dan Sumatera Selatan, NTT, dan Kalimantan, harga beras medium Rp11.500 per kg, dan beras premium Rp14.400 per kg.
Sedangkan Zona 3 meliputi Maluku dan Papua, harga beras medium Rp11.800 per kg dan beras premium Rp14.800 per kg.
Melansir dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS), beras kualitas bawah I Rp14.100 per kg, beras kualitas bawah II Rp13.950 per kg.
Kemudian beras kualitas medium I Rp15.300 per kg, beras kualitas medium II Rp15.200 per kg, beras kualitas super I Rp16.700 per kg, neras kualitas super II Rp16.200 per kg.