Disetujui Pemerintah, Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Segera Disalurkan
Bakir berharap, tambahan alokasi ini dapat menjadi solusi memenuhi kebutuhan petani memasuki musim tanam Oktober-Maret.
PT Pupuk Indonesia (Persero) segera menyalurkan tambahan alokasi pupuk bersubsidi yang telah disetujui oleh pemerintah. Hal tersebut diungkapkan Direktur Utama Pupuk Indonesia Bakir Pasaman ketika ditanya perihal kelangkaan pupuk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Mentan (Menteri Pertanian) mengenai penambahan alokasi subsidi sebesar 1 juta ton. Untuk itu kami sedang berkoordinasi dengan dinas pertanian daerah, dan siap segera mendistribusikan tambahan alokasi tersebut. Sehingga ke depan insya Allah bisa menghilangkan kelangkaan pupuk," kata Bakir saat rapat dikutip dari Antara, Kamis (1/10).
-
Kenapa Kementan menambah subsidi pupuk? Tambahan ini bahkan mencapai 7,2 juta dan akan digelontorkan bersamaan dengan benih gratis sebanyak 2 juta hektare. Menurut Mentan, penambahan pupuk dan pendistribusian benih gratis ini merupakan bagian dari rangkaian tambahan anggaran yang dikucurkan pemerintah sebesar 14 triliun.
-
Apa yang diminta Mentan untuk dibenahi terkait subsidi pupuk? Mentan meminta akses petani terhadap pupuk untuk semakin dipermudah. "Bantuan pupuk susbidi banyak yang tidak tepat sasaran.
-
Kapan Kementan akan menambah pupuk subsidi? Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan Januari tahun ini akan ada tambahan pupuk untuk produksi padi dan jagung.
-
Pupuk apa saja yang akan ditambah subsidi nya oleh Kementan? Subsidi pupuk untuk padi naik. Kenaikannya bahkan 2 kali lipat. Saya berharap Informasi ini sampai ke masyarakat di mana jumlah pupuk kita yang tersedia sebanyak 7,2 juta ton. Kemudian untuk benih padi dan jagung kami tambah 2 juta hektare dan diharapkan dalam 3 tahun kita bisa swasembada," ujar Mentan, Rabu, (17/1).
-
Siapa yang menyampaikan dukungan pada pembenahan kebijakan subsidi pupuk? Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menyampaikan dukungannya pada pembenahan subsidi pupuk.
-
Bagaimana cara Kementan mendistribusikan pupuk subsidi? Mentan mengatakan, sejauh ini benih yang akan disiapkan adalah benih unggul sesuai dengan kebutuhan petani. Pemerintah menjamin, pemberian benih dibagikan secara gratis melalui mekanisme dan aturan yang berlaku. "Benih yang kita bagikan adalah benih unggul. Kita siapkan benih sesuai dengan kebutuhan petani dan sekarang sudah jalan. Kenaikan bibit ini merupakan intensif el nino yang kita berikan agar petani tetap berproduksi," katanya.
Bakir berharap, tambahan alokasi ini dapat menjadi solusi memenuhi kebutuhan petani memasuki musim tanam Oktober-Maret.
Menurut dia, ke depan yang perlu diantisipasi yakni masih banyaknya petani yang ingin mendapatkan pupuk bersubsidi namun belum terdaftar dalam sistem e-RDKK. "Yang perlu diantisipasi adalah masih ada petani yang belum terdaftar di e-RDKK, sehingga tidak memperoleh alokasi pupuk bersubsidi dan terpaksa membeli pupuk nonsubsidi," ungkap Bakir.
Kebijakan penambahan alokasi subsidi pupuk tersebut telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 27 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk bersubsidi sektor pertanian tahun anggaran 2020.
Dengan kebijakan tersebut, lokasi pupuk bersubsidi tahun ini bertambah menjadi 8,9 juta ton, dari semula sebesar 7,9 juta ton.
Pasokan Pupuk
Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan pasokan pupuk untuk memenuhi kebutuhan petani menjelang musim tanam dengan rincian stok 1,78 juta ton untuk pupuk bersubsidi dan 873.336 ton pupuk non subsidi yang tersedia mulai dari Lini 1 hingga Lini IV atau di level distributor.
Produsen pupuk anak usaha Pupuk Indonesia yang terdiri dari PT Pupuk Kaltim, PT Petrokimia Gresik, PT Pupuk Kujang, PT Pupuk Iskandar Muda dan PT Pupuk Sriwidjaja telah menyiapkan total stok pupuk bersubsidi yang terdiri dari 955.107 ton Urea, 411.891 ton NPK, 141.372 ton SP-36, 137.721 ton ZA, dan 141.426 ton organik.
Jumlah tersebut melebihi ketentuan stok minimum yang sebesar 273.293 ton.