Ditjen pajak: 100 tahun lagi tax amnesty belum tentu ada
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih karena program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berakhir. Bahkan dia mengatakan program tax amnesty ini mungkin tidak akan terulang lagi.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengaku sedih karena program pengampunan pajak atau tax amnesty telah berakhir. Bahkan dia mengatakan program tax amnesty ini mungkin tidak akan terulang lagi.
"Kalau dibilang sedih ya sedih karena TA tinggalkan kita dan ga akan kembali. 100 tahun lagi belum tentu ada lagi," kata Ken di Gedung Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Sabtu (1/4).
Selama program, Ken mengapresiasi pegawai Ditjen pajak telah bekerja lembur selama sembilan bulan. Mereka melayani wajib pajak mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.
"Saya bangga dengan teman-teman dan mungkin mereka merindukan masa-masa seperti ini. Dan Saya terima kasih pada pimpinan sebelumnya yang lakukan legacy. Pak presiden dan menkeu yang aktif kampanye TA," ungkapnya.
Ken Dwijugiasteadi juga mengungkapkan perkembangan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) mencapai 9,01 juta pada 31 Maret 2017. "SPT 9,01 juta yang masuk. Naik sebesar 1 juta SPT dibanding tahun lalu dan ada tambahan WP baru, 44 ribu yang ikut TA," ungkapnya.
Kemudian menurutnya ini menunjukkan tingkat kepatuhan naik di mana tahun ini mencapai 72,5 persen. "Kalau secara keseluruhan kepatuhan naik dari yang sebelumnya, tahun 2016 sebesar 63 persen sekarang 72,5 persen kepatuhannya. Seperti siang tadi kita harap semakin hari semakin naik," ujarnya.
Kemudian pelaporan yang dilakukan secara elektronik yakni e-filing juga mengalami kenaikan tercatat pada Tahun 2016 dari 8,6 juta pelaporan SPT terdapat 5 juta yang menggunakan e-filing. Untuk Tahun ini tercatat 6,9 juta pakai elektronik.
"Yang manual ada 3,6 juta. Artinya dilihat dari model penyampaian semakin berkembang, elektronik semakin maju dan kepatuhan naik," terangnya.