Ditjen Pajak: Baru 1,7 persen UMKM yang ikut Tax Amnesty
"Masih banyak umkm yang belum ikuti program tax amnesty hanya 1,7 persen atau 500 ribu orang pribadi untuk periode kedua. Fokus kita sosialisasi ke UMKM di sistem kami, dan mengedukasi menjalankan perpajakannya sebaik-baiknya," ujar Suryo.
Meski telah memasuki periode II, pemerintah terus melakukan sosialisasi program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Di mana pada periode ini, pemerintah fokus pada pelaporan harta dari pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di dalam negeri.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), Suryo Hutomo mengatakan, terdapat sekitar 57,9 juta pelaku UMKM di Indonesia. Namun, dari angka tersebut baru sebanyak 1,7 persen UMKM yang mengikuti program Tax Amnesty.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Apa yang dimaksud dengan UMKM? Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor penting yang turut mendukung perekonomian suatu negara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara sosialisasi pajak untuk UMKM dilakukan di Kota Bontang? Metode yang dikembangkan dalam kegiatan ini melalui sosialisasi dan cara mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM Kota Bontang.
"Masih banyak umkm yang belum ikuti program tax amnesty hanya 1,7 persen atau 500 ribu orang pribadi untuk periode kedua. Fokus kita sosialisasi ke UMKM di sistem kami, dan mengedukasi menjalankan perpajakannya sebaik-baiknya," ujar Suryo di Balai Kota, Jakarta, Senin (14/11).
Dia mencatat, jumlah UMKM di DKI Jakarta sekitar 128 ribu usaha. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan lantaran masih ada beberapa UMKM yang belum terdaftar pemerintah daerah.
Untuk itu, pemerintah meminta pelaku UMKM dapat segera mengikuti amnesty pajak, terutama bagi UMKM dengan penghasilan di atas PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak), sebesar Rp 4,5 juta per bulan atau Rp 54 juta per tahun. Langkah ini penting karena pajak merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
"75 persen lebih penerimaan negara adalah dari pajak, apalagi komoditas saat ini sedang tidak bagus. Artinya sumber penerimaan negara tanpa pajak akan berat," jelas Suryo.
Baca juga:
PD Pasar Jaya targetkan 450 pedagang Jakarta Timur ikut Tax Amnesty
Ini cara DJP ajak pedagang pasar manfaatkan Tax Amnesty
DJP pada pedagang pasar: Orang pajak tidak nakutin sekarang
BPS: Dampak Tax Amnesty belum terasa
BI: Dana asing masuk ke Indonesia Rp 157 triliun hingga Oktober 2016
Di Pasific Place, Sri Mulyani dicurhati pengusaha barang mewah
Menteri Sri Mulyani ungkap manfaat blusukan sukseskan Tax Amnesty