Ditjen Pajak Imbau Masyarakat Tak Tawarkan Imbalan ke Pegawainya
al Pajak yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu, segera laporkan melalui whistleblowing system Kementerian Keuangan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengimbau wajib pajak agar patuh dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun kepada pegawai DJP. Jika terdapat pegawai DJP menjanjikan kemudahan pemenuhan kewajiban perpajakan, masyarakat diminta lapor.
"Untuk mewujudkan DJP yang bersih dari korupsi, DJP juga mengimbau wajib pajak maupun seluruh masyarakat untuk patuh pajak dan tidak menawarkan imbalan dalam bentuk apapun terkait pemenuhan kewajiban perpajakan kepada pegawai Direktorat Jenderal Pajak," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Neilmaldrin Noor, dalam keterangannya, Kamis (11/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan Tomat Hijau dipanen? Tomat hijau memiliki tekstur yang lebih keras daripada tomat sayur karena dipanen sebelum waktunya.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Kapan kuah bakso sering disantap? Cita rasa gurih dan segar dari kuahnya ini membuat bakso sangat cocok disantap dalam cuaca apapun.
-
Mengapa cicak jatuh? Ketika sedang berjalan di dinding yang terlalu kasar, cicak akan mengangkat tubuhnya. Akibatnya, kaki cicak tidak bisa menahan berat tubuh cicak dan akan membuatnya tidak bisa menempel sehingga rentan terjatuh.
-
Siapa suami Dastia Prajak? Dilansir dari akun Instagram pribadinya, ia diketahui menikah dengan seorang pria bernama Dimas.
Dia menegaskan, apabila terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang menjanjikan kemudahan terkait pemenuhan kewajiban perpajakan dengan imbalan tertentu, segera laporkan melalui whistleblowing system Kementerian Keuangan di https://www.wise.kemenkeu.go.id/ atau melalui Kring Pajak 1500200 atau email: pengaduan@pajak.go.id.
Lebih lanjut, DJP sangat prihatin dan menyesali terjadinya kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP sebagaimana hasil penyidikan yang diungkapkan oleh KPK.
"Hal ini seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak mentolerir tindakan tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi DJP.
DJP juga terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu Aparat Penegak Hukum (APH) maupun masyarakat. Dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi, kerja sama, dan komitmen DJP dalam memberantas korupsi.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)