Ditjen Pajak: Tunggakan pajak emiten di bursa capai Rp 94 triliun
Untuk itu, Ditjen Pajak meminta kepada emiten yang bergabung dalam KPP PMB untuk mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Sebab, dari total WP di KPP PMB sebanyak 727 perusahaan, baru 136 perusahaan yang mengikuti program ini.
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) mengadakan Tax Gathering dengan Pemegang Saham Perusahaan di Lingkungan Kantor Pelayanan (KPP) Perusahaan masuk Bursa (PMB). Sebab, masih banyak emiten dari PMB yang menunggak pajak dalam jumlah yang besar.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv mengatakan emiten yang ada di PMB termasuk dalam wajib pajak (WP) besar. Bukan hanya itu, sebagian besar dari mereka merupakan penunggak pajak besar di Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Pajak apa yang diterapkan di Jakarta pada masa pasca kemerdekaan? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan.
"Kami mengundang 75 emiten untuk ikut Tax Amnesty. Karena emiten-emiten ini merupakan wajib pajak besar, yang juga penunggak pajak besar. Dan tunggakannya juga mencapai Rp 94,4 triliun," kata Haniv di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (23/11).
Untuk itu, dia meminta kepada emiten yang bergabung dalam KPP PMB untuk mengikuti program pengampunan pajak atau Tax Amnesty. Sebab, dari total WP di KPP PMB sebanyak 727 perusahaan, baru 136 perusahaan yang mengikuti program ini.
"Mereka kita harapkan untuk membayar pokoknya saja terus kita persilahkan untuk ikut Tax Amnesty. Di mana total pokok pajak sebesar 32,6 persen," imbuhnya.
Berdasarkan catatan Ditjen Pajak, wajib pajak yang terdaftar di KPP PMB adalah perusahaan yang sahamnya diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebanyak 418 perusahaan, beserta perusahaan manajer investasi sebanyak 168 perusahaan, dan perantara pedagang efek sebanyak 141 perusahaa.
"Sementara total penerimaan dari KPP PMB sebanyak Rp 58,3 triliun. Kami berharap makin banyak emiten yang ikut Tax Amnesty, karena baru 35 persen dari emiten atau 18,7 persen dari total wp di Indonesia yang ikut Tax Amnesty," tegas Haniv.
Baca juga:
Genjot pariwisata, pemda diminta diskon pajak hotel & restoran
Usai kasus OTT, Sri Mulyani tulis 'surat cinta' ke pegawai Kemenkeu
Main mata pejabat Ditjen Pajak dengan pengusaha
USD 148.500 disita KPK, ini modus pejabat Ditjen Pajak terima suap
5 Tanggapan nyeleneh hingga marah soal pejabat pajak tertangkap KPK
Ini kata Menko Darmin soal pejabat pajak terkena OTT KPK
Pejabat pajak kena OTT, Kemenkeu review proses seleksi pegawai