Diusulkan dapat PMN, manajemen keuangan BPJS Kesehatan dipertanyakan
Pemerintah telah memberikan PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun dalam APBN 2015.
Pemerintah mengajukan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 6,82 triliun, guna mendukung penyelesaian program kesejahteraan rakyat untuk keberlanjutan program jaminan kesehatan nasional. Sebab, ada ketidakseimbangan antara jumlah iuran yang dibayarkan Peserta Bukan Penjamin Upah dengan biaya jaminan kesehatan yang diberikan BPJS Kesehatan.
Selain itu, penambahan ini juga untuk menutupi defisit BPJS Kesehatan yang terjadi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 sebesar Rp 7 triliun, juga untuk menjaga likuiditas dan cash flow perusahaan pelat merah tersebut.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Amir Uskara menilai penambahan modal ini masih harus dilakukan pembahasan dan pendalaman lebih lanjut. Sebab, APBN tengah mengalami defisit yang cukup besar namun permintaan terus meningkat.
"Ada hal yang tidak bisa kita langsung bilang setuju atau tidak. Seperti defisit yang cukup besar dengan permintaan besar ini saya merasa ada kontradiksi," kata Amir di gedung DPR RI, Jakarta, Senin (20/6).
Dia menambahkan, pemerintah telah memberikan PMN kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp 3,5 triliun dalam APBN 2015. Menurutnya, dengan penambahan modal tersebut seharusnya BPJS Kesehatan bisa melakukan manajemen keuangan dengan baik sehingga tidak mengalami defisit lagi.
"Saya tidak tahu seberapa besar permintaan anggaran ini. Termasuk BPJS kesehatan kita harus mendalami apakah dia defisit sebesar itu. Karena 2015 kita sudah memberikan PMN yang besar apa itu tidak cukup. Sehingga kita harus terus nombok untuk defisit ini," imbuhnya.
Baca juga:
Ini alasan Menkeu Bambang berikan PMN besar PLN dan BPJS Kesehatan
Gantikan Menteri Rini, menkeu bahas pemberian PMN bersama komisi VI
Dapat tambahan PMN Rp 13,6 T, PLN bakal bangun PLTMG
Wapres JK tolak kemungkinan suntikan PMN pada PLN di APBN-P 2016
Menteri Rini siap kembali perjuangkan PMN di APBN-P 2016
Menteri Rini: Bagi yang butuh modal untuk usaha bisa hubungi PNM
Menteri Rini tak khawatir anggaran BUMN dipangkas
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Kenapa BPJS Kesehatan meluncurkan Program Pesiar? Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan dan pemerintah di Provinsi Maluku menjamin kepesertaan JKN bagi pekerja di Provinsi Maluku? Khusus untuk segmen Pekerja Penerima Upah (PPU), selain menggandeng Pengawas Ketenagakerjaan Pemerintah Provinsi Maluku untuk menegakkan kepatuhan badan usaha dalam kepesertaan Program JKN, BPJS Kesehatan juga bekerjasama dengan Dinas Perizinan Provinsi dan Kab/Kota untuk mempersyaratkan kepesertaan JKN kepada badan usaha yang mengajukan permohonan perizinan.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
-
Apa saja kategori penghargaan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan? Penghargaan tersebut diberikan kepada jurnalis media cetak, media online, photostory jurnalistik, televisi, dan radio yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
-
Mengapa Malaysia tertarik pada BPJS Kesehatan? JKN Tarik Minat Malaysia Keberhasilan BPJS Kesehatan dalam mengelola jaminan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menarik minat Malaysia. Menurutnya, dengan sistem yang diterapkan dalam Program JKN, membuat Malaysia ingin memahami lebih lanjut mengenai kondisi penyelenggaraan jaminan sosial di Indonesia.