DJP: Di dunia, baru Inggris yang berhasil pajaki Google
Sementara, Prancis tengah memperjuangkan untuk menarik pajak dari Google seperti yang dilakukan Indonesia.
Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Muhammad Haniv mengungkapkan, sampai saat ini, satu-satunya negara yang berhasil memajaki perusahaan internet global seperti Facebook, Yahoo, Google dan Twitter hanyalah Inggris. Sementara itu, salah satu negara yang tengah memperjuangkan untuk menarik pajak dari perusahaan IT global, seperti yang dilakukan Indonesia, adalah Prancis.
"Di belahan dunia negara yang berhasil pajaki Google dan lain-lain baru Inggris. Negara seperti Prancis lakukan hal yang sama (seperti Indonesia), mereka seize dokumennya dan hasilnya belum hasilkan yang diinginkan," ujarnya saat ngobrol santai bareng wartawan di kantor pusat DJP, Jakarta, Kamis (15/9).
Sekedar informasi, DJP pada Agustus lalu mendapat perlawanan dari Google atas Surat Perintah Pemeriksaan (SPP) terkait ditetapkannya perusahaan daring raksasa tersebut sebagai Badan Usaha Tetap (BUT). Atas dasar itu, DJP meningkatkan status surat SPP menjadi bukti awal pemeriksaan (Buper) untuk melakukan investigasi penolakan tersebut karena adanya indikasi tindak pidana.
Dikatakan Haniv, seperti Indonesia, Prancis mendapat penolakan yang sama dari Google. Saat ini, Prancis juga tengah melakukan upaya Buper terhadap Google. Sementara Indonesia, akan terus melakukan investigasi dan penegakan hukum atas pembangkangan tersebut.
"Kita akan lihat situasi dan kondisi, kalau besok memungkinkan langsung kita lakukan Law Enforcement (langkah hukum). Langkah ini akan kami diskusikan apakah kami bisa ambil langkah keras lagi dalam suasana seperti ini," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, pernah menyatakan di acara Metro TV yang kemudian ditulis oleh Reuters, bahwa perputaran uang iklan digital dari pemain internet global seperti Google, Facebook, dan Twitter di Indonesia pada tahun lalu, bernilai sebesar USD 800 juta atau setara dengan Rp 10,6 triliun. Mirisnya, 'tambang iklan' itu tidak meninggalkan sisa untuk pajak karena masih 'ompongnya' regulasi di negeri ini mengenai hal itu.
"Mereka memiliki kantor di Indonesia, tetapi dalam konteks transaksi digital ads, transaksinya tidak melalui kantor mereka di Indonesia. Itulah apa yang akan kita luruskan," kata dia kala itu.
Dia menargetkan jika aturan bagi pemain Over The Top (OTT) global mengenai keharusan membuat Badan Usaha Tetap (BUT) selesai paling lama awal April tahun ini. Pemain OTT global ini misalnya seperti Google, WhatsApp, Facebook, dan lain sebagainya.
"Rencananya begini, targetnya akhir bulan Maret ini, tapi paling lama awal April itu akan dikeluarkan kebijakannya," ujarnya ketika ditemui seusai acara Digital Dividends di Gedung Pakarti Center, Tanah Abang, Jakarta.
Secara lebih rinci, kata pria yang akrab disapa Chief RA ini, aturan tersebut ditujukan untuk semua OTT global yang mau beroperasi di Indonesia. Tujuan dari BUT itu adalah memastikan pengguna jasa terlayani dengan baik, perlindungan konsumen, dan pajak.
"Jadi nanti siapa pun harus berbadan Usaha Tetap (BUT). Kemudian nanti ada, misalnya ada dalam konteks pajak. Kan mereka harus bayar pajak. Bayar pajaknya kan ada. Kalau tidak bayar pajak ada denda. Kalau tidak bayar denda, mungkin pajaknya akan menutup perusahaannya," terangnya.
Baca juga:
Ikut Tax Amnesty, Tommy Soeharto sebut mudahkan pengembangan bisnis
Tommy Soeharto: Tak perlu ragu ikut program Tax Amnesty
Tommy Soeharto sambangi kantor pajak ikut Tax Amnesty
Hotman Paris ikut Tax Amnesty: Lega, sudah tidak punya dosa
Dulu menggugat, Muhammadiyah malah minta Tax Amnesty diperpanjang
Ini kesan para artis sampai Bos Inter Milan terkait Tax Amnesty
Thohir bersaudara puji pelayanan Tax Amnesty
-
Apa yang dilakukan Telkomsel dan Google dalam kerja sama ini? Kerja sama ini bertujuan meningkatkan pengalaman komunikasi pelanggan dan menyajikan solusi pesan singkat yang lebih canggih. Telkomsel mengumumkan kemitraan strategis dengan Google untuk menghadirkan layanan Rich Communication Services (RCS) dengan Rich Business Messaging (RBM).
-
Kenapa Google disebut akan berhenti beroperasi di Indonesia? Di media sosial pun beredar narasi yang mengeklaim pendiri Google akan menghentikan operasionalnya di Indonesia imbas dari gerakan boikot.
-
Siapa yang menginvestasi Google di awal? Mereka memulai operasinya dari sebuah garasi di Menlo Park, California, dengan modal awal sebesar $100.000 yang diberikan oleh salah satu pendiri Sun Microsystems.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.