DJP dorong para caleg pahami perpajakan cegah praktik korupsi
Menurut Hestu, dengan adanya pemahaman penerimaan negara berasal dari pajak yang dipungut dari uang rakyat, maka penggunaan anggaran diharapkan memprioritaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Di sisi lain, dapat menghindari praktik korupsi, karena akan mencederai masyarakat selaku penyumbang pajak.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengimbau ke pada calon anggota legislatif (caleg) untuk memahami perpajakan. Dengan begitu diharapkan dapat menghindari praktik korupsi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Hestu Yoga, mengatakan caleg harus memiliki pemahaman tentang perpajakan. Di mana saat ini 85 persen atau Rp 1.424 triliun sumber penerimaan negara berasal dari pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Apakah Patung Palindo? Patung ini dikatakan sebagai "Sang Penghibur" karena pada ukirannya berbentuk wajah yang sedang gembira atau tersenyum.
-
Apa yang dimaksud dengan Telok Abang di Palembang? Dalam bahasa Palembang, telok diartikan telur dan abang artinya merah. Artinya secara keseluruhan, Telok Abang merupakan telur rebus yang cangkangnya diberi warna merah.
-
Apa kelemahan cabai? Cabai memiliki kelemahan yaitu masa simpan yang pendek. Pada suhu ruangan, cabai hanya dapat bertahan sekitar 2 hari, sedangkan dalam kulkas hanya sampai 6 hari.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
"Yang harus dipahami caleg tentang perpajakan, tentunya harus memiliki pemahaman yang baik, pajak seperti apa, peran pajak seperti apa, pajak sekarang ini penyumbang utama penerimaan negara," kata Hestu, dalam sebuah diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Kamis (13/9).
Menurut Hestu, dengan adanya pemahaman penerimaan negara berasal dari pajak yang dipungut dari uang rakyat, maka penggunaan anggaran diharapkan memprioritaskan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Di sisi lain, dapat menghindari praktik korupsi, karena akan mencederai masyarakat selaku penyumbang pajak.
"Jika tahu uang dari pajak tentunya tidak mencederai masyarakat dengan melakukan tindakan koruptif untuk kepentingan pribadi yang berasal dari uang APBN dan APBD itu," tuturnya.
Menurut Hestu, instansinya siap memberikan sosialisasi ke caleg untuk meningkatkan pemahaman tentang perpajakan. Dia pun berharap ke para caleg untuk taat pajak karena dapat memberi contoh ke masyarakat.
"Penting sekali para caleg ini bagian dari masyarakat kita nanti akan jadi wakil rakyat, jadi tokoh pembawa aspirasi rakyat, seharusnya jadi panutan termasuk ketaatan pajak," tandasnya.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6
Baca juga:
Mereka yang untung akibat Rupiah melemah
Beli mobil impor mewah di atas 3.000 cc, siap-siap harganya naik 190 persen
Pajak 1.147 barang impor naik, kinerja industri dalam negeri diharapkan meningkat
Alasan menkeu naikkan pajak impor: Situasi saat ini barang mewah tak penting
Ini rincian kenaikan pajak impor 1.147 komoditas
Resmi, pemerintah naikkan pajak impor 1.147 komoditas
Pelemahan Rupiah dorong penerimaan pajak