DJP: Penerapan PPN Sembako Hingga Pendidikan Tak Serta Merta Buat Harga Jadi Mahal
Neilmaldrin mengatakan, dari sisi ekonomi, perubahan ketentuan PPN ini bisa membuat pemungutan pajak menjadi lebih efisien. Dia menegaskan ketentuan PPN ini tidak akan begitu saja membuat harga barang melonjak tinggi.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Neilmaldrin Noor mengungkapkan bahwa perubahan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan berdampak pada ekonomi, sosial, dan penerimaan negara. Kendati demikian, dia menegaskan bahwa rencana pemerintah ini tidak akan serta membuat harga barang menjadi lebih mahal.
Penjelasan Neilmaldrin ini terkait rencana pemerintah yang sedang menyiapkan multitarif PPN, termasuk untuk sembako, jasa pendidikan hingga kesehatan. Rencana ini diketahui dari Rancangan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan kerukunan dalam pemilu diuji? Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana Dudung Abdurachman menikmati kerak telor di PRJ? Dia dan sang istri bahkan duduk di atas kursi. Sembari menyaksikan sang penjual membuat jajanan khas Betawi itu, Dudung dan istri sesekali nampak berbincang santai. Usai kerak telor tersaji, eks Pangkostrad itu lantas menikmatinya secara langsung di lokasi. Dia dan sang istri begitu lahap dalam sepiring kerak telor berdua.
Neilmaldrin mengatakan, dari sisi ekonomi, perubahan ketentuan PPN ini bisa membuat pemungutan pajak menjadi lebih efisien. Dia menegaskan ketentuan PPN ini tidak akan begitu saja membuat harga barang melonjak tinggi.
"Bahwa tidak serta merta dengan tadinya dikecualikan salah satu jenis non-BKP ( Barang Kena Pajak) ini, kemudian sekarang dikenakan menjadi barang kena pajak, serta merta harganya meningkat. Itu harus kita uji kembali," kata Neilmaldrin dalam media briefing pada Senin (14/6).
"Kenapa? Karena secara teoritis masih ada kemungkinan bahwa dengan dikenakannya pajak keluaran, maka pajak masukan pada saat pembentukan dari barang kena pajak tersebut dapat dikreditkan. Sehingga tidak masuk ke dalam harga pokok atau harga jual kepada konsumen pada akhirnya," jelasnya.
Dampak Sosial
Kemudian terkait dampak sosial, masyarakat disebut dapat menjangkau layanan pemerintah lebih baik dengan harga terjangkau. Hal ini untuk kesehatan, pendidikan, dan angkutan umum.
Selain itu, pemerintah akan mampu memberikan kompensasi berupa subsidi kepada masyarakat golongan menengah ke bawah. Hal seperti ini, kata Neilmaldrin, sudah dilakukan pemerintah seperti pemberian subsidi listrik untuk daya tertentu.
"Saat ini juga telah dirasakan, misalnya seperti penyediaan gas dengan tabung 3 kilogram, kemudian adanya subsidi listrik dengan batasan daya tertentu," sambungnya.
Perubahan ketentuan PPN ini juga dinilai akan meningkatkan penerimaan pajak. Sehingga tax expenditure atau hal-hal yang selama ini menjadi biaya dapat berkurang.
Reporter: Andina Librianty
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)