DPR dan Kementerian BUMN dukung Semen Rembang dioperasikan kembali
Persoalan yang selama ini dituntut dari Semen Rembang adalah soal izin lingkungannya.
Wakil Komisi VI DPR, Azam Azman mengatakan Kementerian BUMN akan tetap berkomitmen mendukung dan mendorong pabrik Semen Rembang di Jawa Tengah dapat beroperasi.
Azam juga menyatakan pihak Kementerian BUMN sudah bersedia membantu proses penyempurnaan amdal dan izin lingkungan Semen Rembang. Sehingga ke depannya Kementerian BUMN ingin Semen Rembang tidak lagi mengalami kendala.
"Kami sudah gelar rapat dengan Kementerian BUMN, salah satunya bahas Semen Rembang. Mereka sudah menegaskan di depan kami tetap mendukung dan ingin Semen Rembang cepat beroperasi," kata Azam, Selasa (24/1).
Menurut Azam, persoalan yang selama ini dituntut dari Semen Rembang adalah soal izin lingkungannya. Menyikapi itu, Kementerian BUMN, kata Azam, telah menjelaskan ke Komisi VI DPR bahwa sedang di proses penyempurnaan izinnya.
Hal lainnya yang coba di dorong DPR adalah bisa diungkapnya pelaku utama di balik penolakan Semen Rembang. Komisi VI DPR merasa heran begitu masifnya penolakan Semen Rembang sebagai milik negara.
"Sekarang izin lingkungannya sesuai perintah putusan Mahkamah Agung sudah di cabut. Berarti sudah mematuhi hukum. Untuk Semen Rembang juga jangan terburu-buru menyusun perizinannya supaya benar-benar bagus," kata Azam.
Komisi VI DPR memastikan pula memberikan dukungannya kepada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo guna menguak dalang penolakan Semen Rembang dan diharapkan mendapat kejelasan penyebab terkendalanya operasional Semen Rembang.
Sesuai rencana, seharusnya Semen Rembang sudah mulai beroperasi awal tahun 2017. Pembangunan pabrik Semen Rembang kini telah merampungkan tahapannya hingga 100 persen.