DPR heran pemerintah plin plan naikkan harga Premium saat Pertamina rugi
Kemarin sore secara tiba-tiba pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan penaikan harga Premium bersamaan dengan harga BBM non subsidi lainnya. Premium naik 7 persen dari Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 di wilayah Jamali. Namun, tak berapa lama pemerintah malah membatalkannya.
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengungkapkan keheranannya pada sikap plin plan pemerintah dalam menaikkan harga Premium. Padahal, Pertamina dalam dua tahun terakhir selalu rugi dalam menjual Premium karena kesenjangan biaya pengadaan yang lebih besar dibanding harga jualnya.
Kemarin sore secara tiba-tiba pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan mengumumkan penaikan harga Premium bersamaan dengan harga BBM non subsidi lainnya. Premium naik 7 persen dari Rp 6.550 menjadi Rp 7.000 di wilayah Jamali. Namun, tak berapa lama pemerintah malah membatalkannya.
-
Kenapa harga BBM di Singapura tinggi? Penerapan tarif pajak yang lebih tinggi telah menaikkan harga minyak di negara kecil tersebut.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Apa saja komponen dalam jual beli BBM? Dalam jual beli BBM, lanjutnya, terdapat tiga komponen, yaitu Pajak PPN, PBBKB, dan Iuran BPH Migas. Ketiga komponen tersebut merupakan kontribusi para pelaku usaha kepada negara atas hasil pengelolaan kekayaan negara.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Apa saja jenis BBM yang mengalami penurunan harga? Harga BBM jenis Pertamax, Pertamax Green 95, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex turun sedangkan untuk Pertalite atau BBM subsidi tidak mengalami perubahan.
"Hanya dalam tempo kurang dari satu jam, oleh Menteri Jonan diumumkan pembatalan kebijakan penaikan harga premium. Menurut pandangan saya, hal seperti ini menjadi catatan bagi kami di DPR RI, khususnya Komisi VII atau Komisi Energi," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, M. Ridwan Hisjam, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (11/10).
Pertamina selaku satu-satunya badan usaha yang ditugaskan untuk mengadakan dan menjual Premium, lanjutnya, sudah hampir dua tahun terakhir ini mengalami defisit yang semakin besar dalam penjualan Premium. "Dalam beberapa kali RDP dan Raker antara pemerintah dengan Komisi VII DPR, pemerintah selalu memberikan alasan alasan terkait kebijakan untuk tidak menaikkan harga premium selaku BBM khusus penugasan non subsidi," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, terakhir pemerintah menetapkan harga Premium yaitu terhitung mulai tanggal 1 April 2016, yaitu dari harga Rp 6.950 per liter turun menjadi Rp 6.550. Saat itu harga minyak dunia masih di kisaran USD 37-USD 45. Sedangkan saat ini sudah mencapai USD 85, naik dua kali lipat (100 persen) dari harga April 2016.
Menurutnya, walaupun kebijakan tersebut dibatalkan tetapi publik dapat menilai bahwa ada sesuatu di balik kebijakan tersebut. "Ketika mengumumkan penaikan, Jonan menyampaikan alasan, demikian pula ketika mengumumkan penurunan juga disertai alasan. Tetapi karena jarak waktu antara kedua pengumuman itu yang sangat berdekatan, membuat publik pasti akan bertanya-tanya. Apalagi situasi politik semakin eskalatif," jelasnya.
Oleh karena itu, sangat penting bagi Komisi VII DPR RI sebagai lembaga yang membawa aspirasi rakyat dan mengawasi kebijakan pemerintah untuk memanggil pemerintah dalam hal ini menteri ESDM guna menjelaskan secara komprehensif hal tersebut.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membatalkan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium. Alasannya, pemerintah masih membutuhkan kajian mendalam sebelum menaikkan harga.
Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Agung Pribadi, mengatakan penundaan kenaikan BBM jenis Premium karena PT Pertamina (Persero) selaku penyalur Premium belum siap menyesuaikan harga. "Ditunda mungkin karena menurut kita Pertamina-nya belum siap," kata Agung.
Menurut Agung, pemerintah akan mengevaluasi kembali rencana kenaikan harga Premium, sambil menunggu kesiapan Pertamina menaikkan harga BBM jenis penugasan tersebut. "Kita evaluasi lagi ya, Dievaluasi, Pertamina yang minta (ditunda)," tuturnya.
Agung mengungkapkan, keputusan pemerintah menaikkan harga Premium yang akhirnya ditunda, akibat dari kenaikan harga minyak dunia.
"Kan merupakan hasil perkembangan minyak dunia maka kemudian dinaikkan, tapi kita lihat situasi kesiapan Pertamina, kenaikan ini akan dilakukan evaluasi ulang, harganya masih sama," tandasnya.
Baca juga:
Pemerintah batalkan kenaikan harga premium, Timses klaim bentuk perhatian Jokowi
Pertamina 4 kali naikkan harga Pertamax Cs di 2018, ini faktanya
Pertamina sebut pasokan Premium masih aman
Alasan pemerintah batalkan rencana kenaikan harga Premium hari ini
Pemerintah batalkan rencana kenaikan harga Premium menjadi Rp 7.000 per liter
DPR sebut kenaikan harga Pertamax Cs untuk selamatkan keuangan Pertamina
Harga Premium naik jadi Rp 7.000 perliter, mulai jam 18.00 WIB