DPR ingin devisa ekspor wajib disimpan di perbankan Indonesia
Dorong pemerintah revisi UU Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar.
Dewan Perwakilan Rakyat bakal mendorong pemerintah merevisi Undang-Undang nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Tujuannya agar eksportir diwajibkan memasukkan devisa hasil ekspornya ke perbankan nasional.
Wakil Ketua DPR-RI Fadli Zon menilai, revisi undang-undang tersebut sudah mendesak
-
Apa peran Rizki Natakusumah di DPR? Setelah menikahi Beby Tsabina, Rizki Natakusumah semakin menjadi pusat perhatian publik, terutama saat melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR RI.
-
Apa yang dilakukan Rizki Natakusumah di DPR? Melalui Instagram, Rizki sering membagikan momen rapatnya dengan berbagai komisi DPR. Misalnya, Rizki sering mengunggah foto ketika ia menyampaikan pandangannya mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBN 2022 di hadapan anggota DPR lainnya.
-
Kapan Rizki Natakusumah menjabat sebagai anggota DPR RI? Rizki telah menjabat sebagai anggota DPR RI sejak 1 Oktober 2019, dan aktif terlibat dalam berbagai kegiatan legislatif.
-
Apa yang menjadi pusat sorotan DPR dalam rapat dengan Bos PT Timah? Panas DPR Cecar Bos PT Timah Soal Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp271 T, Omongan Mahfud Ikut Dibahas
-
Kapan hasil PSU DPD RI Sumbar diumumkan? Perolehan suara itu dibacakan langsung oleh Ketua KPU Sumbar Surya Efitrimen pada Sabtu, (20/7) siang.
-
Siapa Rizky Irmansyah? Rizky Irmansyah, sekretaris pribadi atau ajudan Prabowo, menjadi sorotan karena memiliki postur tubuhnya yang tinggi tegap serta kehadirannya yang sering mendampingi kegiatan Prabowo selama menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
"Anjuran eksportir memasukkan devisa ke bank nasional Payung hukumnya harus dibuat. Salah satunya itu sebetulnya usul dan inisiatif dari DPR untuk undang-undang lalu lintas devisa," kata Fadli di DPR-RI, Jakarta, Rabu (26/8).
Fadli yakin devisa ekspor yang parkir di luar negeri bisa ditarik ke perbankan dalam negeri. Namun perlu ada koordinasi antar berbagai instansi.
"Ini kan harus ada koordinasi antar berbagai instansi. Nah ini kami juga ingin mendengar langsung dari Bank Indonesia dalam rangka untuk koordinasi itu sehingga kita tidak terkaget-kaget kalau ada suatu perkembangan yang jauh," papar Fadli.
Rencana revisi undang-undang lalu litas devisa, lanjut Fadli, sudah masuk salam Program legislasi nasional. Fadli berharap revisi undang-undang tersebut bisa segera rampung.
"Mudah-mudahan bisa lah itu diselipin karena itu penting," katanya. "Jadi RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan dulu mulai, etelah itu Undang-Undang BI dan Perbankan. Ya revisi terhadap undang-undang yang ada saja, lalu lintas devisa itu kan termasuk undang-undang yang sangat kecil."
(mdk/yud)