DPR minta kejelasan soal Perpes tenaga kerja asing, ini kata Pratikno
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan aturan tersebut terkait penyerdehanaan proses perizinan bukan memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mendesak pemerintah untuk menjelaskan usai terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) Hal itu guna menghindari adanya multitafsir.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menegaskan aturan tersebut terkait penyerdehanaan proses perizinan bukan memudahkan tenaga kerja asing masuk ke Indonesia.
-
Di mana permasalahan tentang tenaga kerja terjadi? Susahnya cari Kerja di Indonesia Sulitnya mencari pekerjaan masih menjadi masalah di Tanah Air Tak hanya karena lapangan kerja yang minim, rendahnya kemampuan pribadi juga jadi sebab kesulitan mencari pekerjaan
-
Di mana kerja sama ini ditandatangani? Penandatangan MoU dilakukan oleh Direktur Utama PT Indonesia Comnets Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dengan Direktur Utama PT Alita Praya Mitra, Teguh Prasetya, disaksikan oleh Nokia Asia Paific Enterprise Lead, Stuart Hendry di Mobile World Congress, Barcelona, hari ini.
-
Apa yang dimaksud dengan kata kerja aktif? Kata Kerja Aktif adalah kata kerja yang menunjukkan bahwa subyek dalam kalimat melakukan aksi atau menjadi pelaku dari suatu perbuatan.
-
Apa yang dimaksud dengan pantun semangat kerja lucu? Pantun semangat kerja lucu adalah salah satu bentuk pantun yang berisi tentang kata-kata penyemangat kerja. Meski sederhana, namun pantun semangat kerja lucu ini dapat memberikan energi positif, terutama ketika Anda sedang tidak semangat beraktivitas.
-
Bagaimana cara calon pengantin ini mencuri perhatian para pekerja? Baru memasuki pabrik yang penuh dengan para pekerja yang sedang melinting tembakau menjadi rokok, sepasang calon pengantin ini langsung mencuri perhatian para pekerja.
-
Mengapa para karyawan wanita ini menangis? Mengetahui akan pergi umrah, beberapa karyawannya pun tampak terharu. Salah satu karyawannya juga tampak menangis sambil menutup wajahnya. Atasannya juga tampak menenangkan di sampingnya.
"Jadi itu adalah debirokrasi untuk memperpendek pengusaha bukan mempermudah. Itu dua hal yang berbeda. Jadi ini memperpendek proses yah. Tapi kan kalau tidak memenuhi syarat ya tidak bisa masuk," kata Pratikno di Jakarta, Jumat (20/4).
Dia menambahkan, Indonesia sudah menerapkan syarat untuk menerima tenaga kerja asing bekerja di Indonesia. Menurutnya, aturan ini tidak mengubah persyaratan tersebut, hanya memperpendek perizinan.
"Itu sebetulnya perizinan prosesnya begitu bukan semua bisa dapat izin. tapi menyederhanakan memudahkan orang tapi tetap regulasinya tetap," imbuhnya.
"Misalnya saya bikin kelakuan baik kalau prosesnya disederhanakan dengan online. Tapi kalau tidak berkelakuan baik ya tidak keluar," jelasnya.
Baca juga:
PDIP sarankan Fadli Zon tak cuma bikin gaduh dengan rencana pansus TKA
Soal Perpres TKA, Sekjen Nasdem sebut cara berpikir Fadli Zon terbalik
Pemerintah dorong 6 sektor industri lakukan pendidikan vokasi
Fahri dukung rencana Fadli Zon soal pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing
Fadli Zon sebut Perpres Tenaga Kerja Asing salah arah