DPR: Pengurangan pajak efektif turunkan harga BBM
"Kalau pemerintah ingin menurunkan harga Premium, kurangi saja pajaknya."
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Dodi Rez Alex Noerdin mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurutnya, pemerintah bisa menempuh dua cara tanpa harus menambah beban kerugian PT Pertamina.
Pertama adalah, pemerintah bisa bisa menurunkan pajak yang dibebankan pada BBM. Penurunan pajak bisa menurunkan harga jual tanpa memperbesar kerugian Pertamina.
-
Kapan Pertamina menyesuaikan harga BBM? PT Pertamina (Persero) kembali menyesuaikan harga BBM nonsubsidi per 1 November 2023.
-
Mengapa Pertamina menyesuaikan harga BBM? Pertamina menyesuaikan harga BBM untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga jual BBM non subsidi? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Bagaimana Pertamina memastikan harga BBM tetap kompetitif? “Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,” ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso. Fadjar menambahkan di tengah fluktuasi harga minyak dunia, Pertamina terus berupaya menjaga kinerja rantai pasoknya, termasuk fleksibilitas memperoleh minyak mentah (crude oil) sehingga harga produk BBM bisa tetap kompetitif.
-
Bagaimana Pertamina menentukan harga BBM jika Program Langit Biru Tahap 2 dijalankan? “Tidak mungkin Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) harganya diserahkan ke pasar karena ada mekanisme subsidi dan kompensasi di dalamnya,” terang Nicke.
-
Apa saja penghargaan yang diterima Pertamina? Dua kategori penghargaan yang berhasil diraih Pertamina adalah Kategori Mitra dengan Inovasi Terbanyak dan Kategori Mitra dengan Komitmen Pendanaan Terbanyak.
"Pajaknya diturunkan saja oleh Pertamina. Di harga Premium itu ada unsur pajak, yaitu PPn sebesar 10 persen dan Pajak Bahan Bakar untuk Kendaraan Bermotor (PBBKB) ini ada 5 persen, nah jadi ada 15 persen. Kalau pemerintah ingin mengurangi harga atau menurunkan harga Premium, kurangi saja pajaknya," kata Dodi di Komisi VI DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10).
Diakui bahwa kebijakan menurunkan pajak BBM subsidi akan menurunkan pendapatan negara dari sisi pajak. Namun di sisi lain, imbuh Dodi, ekonomi masyarakat bergerak.
"Tentu akan mempengaruhi pendapatan dari penerimaan pajak tapi nanti efeknya pasti akan lebih besar seperti dikatakan tadi penurunan dari dampak Premium itu kan banyak multipliernya ke sektor logistik ke inflasi juga akan turun, konsumsi. Jadi itu salah satu jalan, tidak mengurangi dari pendapatan pertamina tapi pajaknya yang kita distribusikan," tutur Dodi.
Sebelumnya, SVP Marketing and Distribution Pertamina, M. Iskandar berharap penghapusan pajak bisa segera diterapkan. Jika tidak bisa dibebaskan seluruhnya, minimal ada pengurangan pajak.
"Misalnya PBBKB yang harusnya 5 persen menjadi hanya 2 persen. Tapi ini kan kebijakan pemerintah. Pertamina menunggu dan ikut pemerintah saja," ujarnya di Bandar Lampung, Selasa (6/10).
Menurut dia, berkurangnya penerimaan negara, seharusnya tidak menjadi alasan untuk menolak pilihan solusi ini. Pasalnya, pemerintah pun telah mendapat ruang fiskal dari penghapusan subsidi BBM. "Masa Pertamina harus mensubsidi pemerintah," jelas dia.
Menurutnya, defisit yang ditanggung Pertamina dari distribusi Premium masih sekitar Rp 15 triliun. Hanya saja, Iskandar menegaskan, dihapuskannya PPN dan PBBKB tidak serta merta membuat harga Premium turun jadi Rp 6.500 per liter.
"Tidak benar itu. Kan itu hitungan tadi tidak benar. Yang dia hitung kan crude, bukan harga produk," ungkapnya.
(mdk/idr)