Dukung Kenaikan Cukai Rokok, YLKI Sebut Bertujuan untuk Tekan Konsumsi
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Penerimaan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 203,920 triliun, atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan outlook 2021.
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Penerimaan cukai pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp 203,920 triliun, atau tumbuh 11,9 persen dibandingkan outlook 2021.
Peneliti dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Agus Suyatno menilai, kenaikan kenaikan cukai rokok yang dilakukan pemerintah bisa mengendalikan tingkat konsumsi rokok di masyarakat.
-
Kapan harga ayam potong mulai naik? Menurut salah seorang pedagang di sana, harga ayam potong mengalami kenaikan hingga Rp8 ribu per kilogramnya. Sebelum berada di angka Rp40 ribu, ayam potong masih stabil di Rp32 ribu per kilogram. "Sebelumnya harga ayam potong Rp32 ribu per kilogram (kg), namun saat ini mencapai Rp40 ribu per kilogram," kata salah seorang pedang, Yayan, mengutip ANTARA.
-
Kapan harga gula di Boyolali naik? Memasuki akhir November, harga sejumlah kebutuhan pokok melambung tinggi.
-
Mengapa harga cabai rawit di Pasar Batangase naik? Untuk itu, jika selama ini telah dilakukan program tanam cabai, namun karena masih tingginya permintaan, harga juga masih sangat tinggi. Sehingga tahun depan, pihaknya berencana untuk memasifkan penanaman cabai, tidak hanya imbauan tetapi memberikan bibit gratis, direncanakan sebanyak 50 juta bibit.
-
Kenapa harga sembako di Pasar Belakang Kodim Brebes naik? Kenaikan harga ini diduga karena tingginya permintaan menjelang Natal dan tahun baru.
-
Kapan harga emas Antam naik? Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 per gram pada Jumat (5/7/2024) pagi.
-
Kenapa harga beras di Jawa Tengah naik? Kenaikan ini dinilai signifikan dengan kondisi kemarau panjang yang sedang melanda berbagai daerah di Jawa Tengah.
"Tujuan utama dari menaikkan cukai rokok adalah untuk pengendalian konsumsi. Ini sejalan dengan filosofi yang termaktub dalam UU Cukai, di mana barang kena cukai peredaran perlu diawasi dan dibatasi," kata Agus saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Sabtu, (28/8).
Agus menjelaskan kenaikan cukai rokok menjadi langkah tepat untuk menyelamatkan masyarakat dari ketergantungan zat adiktif. Terutama pada perokok anak yang jumlahnya sudah mencapai 9,1 persen berdasarkan Riskesdas 2018, melewati target RPJMN 2020 yang hanya 5 persen saja.
"Kenaikan cukai rokok adalah langkah tepat untuk menyelamatkan masyarakat - terutama generasi penerus supaya terbebas dari zat adiktif. Dari sisi kesehatan publik, tentu ini hal yang sangat positif," katanya.
Cegah Pembeli Rokok Anak-Anak
Kebijakan kenaikan cukai, lanjut dia, akan memberikan batasan akses pembelian rokok pada anak-anak dan remaja. Sebab harganya menjadi lebih mahal dari yang dijual saat ini. Sehingga bisa menekan angka perokok anak.
"Kenaikan cukai akan memberikan batasan akses pembelian rokok pada anak-anak dan remaja, dengan harga yang lebih mahal," kata dia.
Sehingga kata Agus, kebijakan menaikan cukai rokok 2022 merupakan kebijakan yang tepat. Demi perlindungan kesehatan pada masyarakat konsumen, dan terkhusus pada anak-anak.
"Justru jika pemerintah tidak menaikan cukai rokok, pemerintah berkontribusi merontokkan upaya untuk mewujudkan generasi emas yang kini digadang-gadang," kata dia.
Dia menambahkan tidak mungkin bisa mewujudkan generasi emas namun membiarkan generasi muda dibiarkan kecanduan rokok. Sebab harga rokok yang terjangkau dan iklan rokok yang masif.
"Bagaimana mau mewujudkan generasi emas jika mereka terserimpung oleh candu rokok akibat murahnya harga rokok, masifnya iklan dan promosi rokok plus peringatan kesehatan yang masih minimalis," kata dia mengakhiri.
(mdk/bim)