Edhy Prabowo Beri Sinyal Buka Ekspor Benih Lobster
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menjelaskan, harga benih lobster dari nelayan di Indonesia dibeli seharga Rp 3.000-5.000 per ekornya. Namun, ketika dijual ke Vietnam harganya melonjak sampai Rp 139.000 per ekor.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan membuka ekspor benih lobster. Alasannya 80 persen impor benih lobster di Vietnam berasal dari Indonesia tetapi dikirim oleh Singapura.
Dia menjelaskan, harga benih lobster dari nelayan di Indonesia dibeli seharga Rp3.000-5.000 per ekornya. Namun, ketika dijual ke Vietnam harganya melonjak sampai Rp139.000 per ekor.
-
Lobster Biru apa yang ditemukan oleh nelayan ini? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Kenapa Heru memilih budi daya lobster air tawar? Alasan Menurut Heru, pemeliharaan lobster lebih mudah dan sederhana. Selain itu, cuan yang dihasilkan lebih banyak.
-
Bagaimana nelayan ini menunjukkan kepedulian terhadap lobster biru yang langka? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, "Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.”
-
Bagaimana cara membuat lobster pedas gurih? Cuci lobster sampai bersih, belah bagian ekor ke arah punggung. Setelah itu tumis bumbu halus sampai harum. Tuangkan santan encer, aduk sampai merata. Masukkan daun salam, lengkuas, serta lobster, tunggu sampai bumbu meresap. Angkat lobsternya saja dan biarkan sisa bumbu di wajan. Kemudian bakar lobster di atas bara sambil terus diolesi bumbu yang tersisa tadi sampai kering. Angkat dan sajikan.
-
Mengapa lobster biru yang ditemukan ini dianggap langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
-
Bagaimana cara Heru merawat lobster air tawarnya? Dikutip dari tayangan YouTube Liputan6, kolam lobster tidak perlu sering dikuras. Selagi air masih bening, kata Heru, kolam tersebut masih aman untuk lobster. Selain itu, budi daya lobster juga menghemat biaya pakan. Pakan lobster di kolam milik Heru menggunakan pelet, sayuran, dan cacing. Dalam sehari, Heru memberi makan lobster di kolam sebanyak dua kali, yakni pada pagi dan sore hari.
Menurutnya, ini bisa menjadi peluang bisnis yang bisa meningkatkan devisa negara. Nantinya, benih lobster akan diekspor langsung ke negara yang bersangkutan.
"Jadi jualnya langsung antar negara. Biar mereka bayar pajak," kata Edhy dalam Rakornas KKP 2019 di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (4/12).
Dia melanjutkan, rencana ini bisa dilakukan bila diatur dengan baik mulai dari regulasi sampai pelibatan pengusaha. Meski demikian, tidak semua benih lobster akan diekspor, sehingga masih ada benih yang bisa dibudidayakan.
Pro Kontra
Edhy mengakui, ekspor benih lobster memang menuai pro dan kontra, sehingga dia tak mau gegabah. Dia akan menunggu hasil kajian ilmiah dan akademis, mengingat masa hidup lobster tidak lama dan dari benih yang dihasilkan hanya 1 persen yang bisa hidup.
Selain itu, masalah keseimbangan lingkungan juga jadi pertimbangan, salah satunya kekhawatiran habisnya indukan di alam. "Kalau memang alasannya kehabisan induk di alam, kita minta yang dewasa untuk re-stoking," kata Edhy.
Tetapi, lanjut Edhy, kalau lihat dari logika mengambil budidaya lobster lebih baik. KKP memberikan kesempatan untuk ekspor berapa persen atau dengan kuota, menunjuk pengusaha yang melakukan hal itu.
"Saya pikir itu bukan hal yang sulit," tandasnya.
Pelarangan Ekspor Benih Lobster
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Slamet Soebjakto mengatakan, Pemberlakuan Permen KP Nomor 56/PermenKP/2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster dan/atau pengeluaran lobster kepiting, dan rajungan dari wilayah NKRI, merupakan tanggung jawab KKP untuk memberikan arahan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan, terutama di Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Penting menjaga kelestarian aset ini untuk kepentingan generasi yang akan datang. Dalam konteks perikanan berkelanjutan, menurutnya sumberdaya kelautan dan perikanan harus juga menjamin ketersediaan baik kualitas maupun jumlahnya untuk kepentingan antargenerasi," kata Slamet.
Untuk itu KKP, dalam hal ini Ditjen Perikanan Budidaya, telah menyiapkan antisipasi terhadap dampak ikutan yang terjadi yaitu melalui kompensasi berbagai bantuan bagi masyarakat terkena dampak.
pihaknya saat ini sedang melakukan identifikasi dan verifikasi penangkap benih lobster untuk memastikan agar bisa mendapatkan bantuan sesuai jenis profesi semula. Di samping itu masyarakat akan dibekali pengetahuan dan keterampilan teknologi budidaya kepada mereka, sehingga lebih siap dalam menggeluti alternatif usaha budidaya ini.
Secara ekonomi menjual benih lobster memiliki nilai tambah lebih rendah dibandingkan dengan menjual lobster ukuran lobster konsumsi, terlebih penangkapan benih lobster akan mengancam hilangnya nilai ekonomi sumberdaya lobster yang ada.
(mdk/azz)