Ekonomi bergejolak, OJK klaim baru 3 emiten lakukan buyback saham
Sejauh ini sudah ada 20 emiten yang menyatakan minatnya untuk melakukan buyback tanpa RUPS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan untuk para emiten yang melakukan pembelian kembali (buyback) saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Namun, hingga saat ini baru sedikit emiten yang memanfaatkan kebijakan tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan sejauh ini sudah ada 20 emiten yang menyatakan minatnya untuk melakukan buyback tanpa RUPS. Namun, meski ekonomi tengah bergejolak, saat ini hanya tiga emiten baru memanfaatkan kebijakan tersebut.
"Ada 20 emiten yang ingin untuk melakukan buyback saham. Tapi yang sudah lakukan baru tiga emiten," ujar dia di Padang, Sumatera Barat, Selasa (6/10).
Dia mengaku tidak mengetahui apa yang menjadi alasan para emiten tersebut enggan melakukan buyback. Namun, kata dia, emiten yang belum melakukan buyback sudah memikirkan berbagai pertimbangan.
"Tentu pertimbangan mereka macam-macam. Ada yang mau melihat kondisi dan menunggu dulu," kata dia.
Nurhaida menambahkan keputusan buyback saham tersebut mutlak diserahkan sepenuhnya kepada emiten. OJK tidak akan memaksa para emiten tersebut untuk melakukan buyback.
"Dari OJK sendiri kami sudah memberikan kemudahan buyback tanpa RUPS. Sekarang tinggal bagaimana hitung-hitungan dari perusahaan. Tentu mereka punya kebijakan masing-masing," pungkas dia.
Baca juga:
Pemerintah batal beri bantuan modal 2 BUMN senilai Rp 750 M
Menguat sepanjang hari, Rupiah ditutup di level Rp 14.237 per USD
Tekor jual Premium, Pertamina hanya mau turunkan harga Solar
Sofyan Djalil pastikan Jepang tak meradang lantaran kereta cepat
Alumni ITB paparkan kelebihan pembangunan pipa di Blok Masela
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.