ESDM beberkan keuntungan perpanjangan izin Freeport
Perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018 akan memberikan keleluasaan negosiasi, baik mengenai pelepasan saham (divestasi), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perpanjangan masa operasi.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia hingga 31 Juli 2018 akan memberikan keleluasaan negosiasi, baik mengenai pelepasan saham (divestasi), pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter) dan perpanjangan masa operasi.
"Waktu itu satu bulan untuk Freeport dan Inalum bisa menyelesaikan itu. Jadi sampai 31 Juli 2018," kata Bambang di Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Rabu (4/7).
-
Dimana Smelter Freeport yang akan mengolah tembaga dan emas di Indonesia? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Apa yang akan dihasilkan dari beroperasinya Smelter Freeport di Gresik? Menurut dia, beroperasinya smelter PT Freeport ini akan memberikan sejumlah keuntungan bagi Indonesia. Dengan hilirasasi ini, negara akan mendapatkan nilai tambah yang besar dari pajak maupun dividen.
-
Kapan Smelter Freeport di Gresik ditargetkan mulai beroperasi? Presiden Jokowi mengatakan smelter PT Freeport Indonesia yang berlokasi di Gresik akan rampung pada Juni 2024.
-
Kenaikan saham apa yang memuji Erick Thohir? Apabila mempertimbangkan stock split dan right issue, sampai dengan saat ini, tercatat saham BBRI telah naik 61,5 kali lipat apabila dibandingkan dengan saat IPO.
-
Apa komoditas yang menjadi 'emas' di perdagangan Tapanuli, Sumatera Utara? Perdagangan kapur barus di Tapanuli, Sumatera Utara sudah berlangsung sejak abad ke-2 Masehi dan menjadi salah satu komoditi penting atau 'emas'.
-
Siapa yang akan direkrut untuk bekerja di Smelter Freeport di Gresik? Dia menuturkan industri pengolahan tembaga ini nantinya akan merekrut 20 ribu anak-anak muda Indonesia untuk bekerja .
Selain menyelesaikan proses negosiasi, perpanjangan status IUPK sementara memberi kesempatan Freeport Indonesia menyelesaikan permasalahan lingkungan hidup, agar ketika PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) memiliki 51 persen saham Freeport permasalahan tersebut sudah selesai.
"Karena memang ada beberapa hal yang dalam proses penyelesaian, yang utamanya dalam rangka menyelesaikan aspek lingkungan antara KLHK dan tim Freeport serta tim Inalum yang meminta untuk artinya diberikan kesempatan menyelesaikan itu," imbuhnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM telah mengubah Keputusan Menteri ESDM Nomor 413 Tahun 2017, menjadi Keputusan Menteri ESDM Nomor 1872 Tahun 2018. Dengan demikian, jangka waktu status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) operasi produksi Freeport Indonesia diperpanjang menjadi 31 Juli 2018. Di mana sebelumnya jangka waktu status IUPK Freeport akan habis pada 4 Juli 2018.
Perpanjangan masa IUPK tersebut mempertimbangkan keberlanjutan masa operasi Freeport Indonesia, selain itu untuk kelancaran penjualan hasil pengolahan mineral olahan atau konsentrat tembaga ke luar negeri dengan memenuhi syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
ESDM sebut pembangunan smelter Freeport di Gresik baru 2,43 persen
Menteri Rini pastikan tak akan ganti nama Freeport usai divestasi saham
Hingga hari ini, total ekspor bijih mentah Freeport capai 465.000 ton
Pemerintah perpanjang izin Freeport hingga 31 Juli 2018
Menteri Sri Mulyani pastikan pembelian saham Freeport berlandaskan ekonomi Pancasila