ESDM tak mau ikut campur kasus menimpa eks bos Pertamina Karen Agustiawan
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, keputusan tersebut bukan urusan instansinya, karena sudah menjadi urusan hukum.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tak mau ikut campur masalah yang tengah dihadapi eks direktur utama PT Pertamina, Karen Agustiawan. Karen sendiri saat ini telah ditahan Kejaksaan Agung.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan, keputusan tersebut bukan urusan instansinya, karena sudah menjadi urusan hukum.
-
Bagaimana Pertamina melatih SDM Tanzania Petroleum? Pada batch pertama, sebanyak 5 (lima) pekerja Tanzania mendapatkan induction untuk upskilling kapasitas SDM yang akan dilakukan mulai pertengahan Januari hingga April 2024. Secara total, upskilling ini akan diikuti oleh 100 orang peserta yang akan datang ke Indonesia dalam beberapa batch. Selain pemahaman tentang industri migas, para peserta juga akan dikenalkan dengan budaya Indonesia.
-
Apa yang diraih oleh Dirut Pertamina? Nicke menjadi salah satu dari dua wanita Indonesia paling berpengaruh yang masuk ke dalam daftar ini.
-
Apa peran utama Pertamina dalam membangun ketahanan energi di Indonesia? Pertamina berperan dalam menjaga ketahanan energi nasional sekaligus menjadi pemimpin dalam transisi energi, guna mendukung pencapaian target net zero emission (NZE) Indonesia.
-
Mengapa Pertamina melakukan kegiatan ini? Pertamina sebagai BUMN yang bergerak di bidang energi, tidak hanya terus berupaya menyediakan energi di seluruh wilayah negeri. Akan tetapi, juga memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan dalam rangka mendukung capaian target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan untuk menuju kemandirian masyarakat.
-
Apa yang diluncurkan Pertamina di Indonesia Sustainability Forum? Pertamina secara resmi meluncurkan Sustainability Academy dan Sustainability Center pertama di Asia untuk skala perusahaan migas dalam gelaran Indonesia Sustainability Forum (ISF) di Park Hyatt Hotel, Jakarta Kamis, (7/9).
-
Apa yang dilakukan Pertamina bagi SDM Tanzania Petroleum? Pertamina melalui PT Pertamina Internasional Eksplorasi dan Produksi (PIEP) menggelar Pre Capacity Building dan Capacity Building bagi pekerja TPDC bersama Pertamina Hulu Rokan (PHR) dan Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI).
"Itu bukan urusan saya, itu masalah Hukum," kata Djoko, di Jakarta, Selasa (25/9).
Menghindari hal serupa terja lagi, Djoko mengingatkan semua pihak untuk hati-hati dalam berinvestasi, terutama keabsahan dokumen investasi. "Ke depan kalau mau investasi, harus soon, due dilligence nya diperiksa," tuturnya.
Dari sisi teknisnya, invesasi harus memperhatikan cadangan yang ada dan lama produksi lapangan. Hal ini untuk mengukur keekonomian lapangan migas sebelum investasi ditanamkan.
"Kita harus ngerti bahwa maksimum dari cadangan itu yang bisa kita produksi kita kira-kira harus punya keyakinan itu 40 persen. Satu cadangan dan sertifikat, terus berapa lama produksi dan terus produksi terakhir berapa, lihat tekanannya berapa," tuturnya.
Namun, Djoko tidak mau menilai penyebab Karen ditetapkan tersangka, karena belum melewati proses tersebut. "Wah saya enggak tau, kok saya menyalahkan, saya enggak tau loh," tandasnya.
Kasus itu bermula saat Pertamina melalui anak perusahaannya, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) melakukan akuisisi saham sebesar 10 persen terhadap ROC Oil Ltd untuk menggarap Blok BMG.
Perjanjian dengan ROC Oil atau Agreement for Sale and Purchase - BMG Project diteken pada 27 Mei 2009. Nilai transaksinya mencapai USD 31 juta.
Akibat akuisisi itu, Pertamina harus menanggung biaya-biaya yang timbul lainnya (cash call) dari Blok BMG sebesar USD 26 juta. Melalui dana yang sudah dikeluarkan setara Rp 568 miliar itu, Pertamina berharap Blok BMG bisa memproduksi minyak hingga 812 barrel per hari.
Namun ternyata, Blok BMG hanya bisa menghasilkan minyak mentah untuk PHE Australia Pte Ltd rata-rata sebesar 252 barel per hari. Pada 5 November 2010, Blok BMG ditutup, setelah ROC Oil memutuskan penghentian produksi minyak mentah. Alasannya, blok ini tidak ekonomis jika diteruskan produksi.
Investasi yang sudah dilakukan Pertamina akhirnya tidak memberikan manfaat maupun keuntungan dalam menambah cadangan dan produksi minyak nasional.
Hasil penyidikan Kejagung menemukan dugaan penyimpangan dalam proses pengusulan investasi di Blok BMG. Pengambilan keputusan investasi tanpa didukung feasibility study atau kajian kelayakan hingga tahap final due dilligenceatau kajian lengkap mutakhir. Diduga direksi mengambil keputusan tanpa persetujuan Dewan Komisaris.
Akibatnya, muncul kerugian keuangan negara dari Pertamina sebesar USD 31 juta dan USD 26 juta atau setara Rp 568 miliar.
Reporter: Pebrianto Eko Wicaksono
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Jadi tersangka kasus korupsi, Karen Agustiawan pertimbangkan praperadilan
Kuasa hukum sebut tak ada urgensi eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan harus ditahan
Karen Agustiawan, wanita berpengaruh dunia kini tersandung kasus korupsi
Kuasa hukum nilai alasan penahanan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan tak jelas
Kasus investasi di Australia, Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan ditahan
Jaksa Agung ancam panggil paksa mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan