Faisal Basri Duga Dana Desa Hanya Dinikmati Kaum Elit
Ekonom Senior Faisal Basri curiga dana desa paling banyak dinikmati oleh para elitnya saja. Sehingga, dana desa tidak akan mampu mendongkrak konsumsi dan daya beli.
Ekonom Senior Faisal Basri curiga dana desa paling banyak dinikmati oleh para elitnya saja. Sehingga, dana desa tidak akan mampu mendongkrak konsumsi dan daya beli.
"Saya duga dana desa ini yang paling banyak menikmati adalah elit desa. Tidak banyak efeknya (ke konsumsi)," kata dia dalam sebuah acara diskusi bertajuk Alarm Perlambatan Konsumsi, di Kawasan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (20/11).
-
Siapa yang menginstruksikan pembangunan infrastruktur pasca gempa di Sulbar? Jokowi menekankan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur pasca gempa ini merupakan perintah langsung darinya."Saya lihat tadi Alhamdulillah (bangunan) sudah selesai. Hanya kurang gedung DPRD dan satu masjid," kata Jokowi saat peresmian sebagaimana disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa (23/4).
-
Kenapa Dana Desa dianggap penting bagi pembangunan di desa? “Kami sedang bangun agar rekomendasi BPK tidak hanya berbasis atas kepatuhan. Tetapi juga melihat apakah desanya sudah sejahtera dan mandiri. Jika belum, apa masalahnya dan solusi seperti apa. Rekomendasi harusnya itu. Karena maju tidaknya pembangunan Indonesia itu bergantung pada pembangunan di desa,” ucap Supit.
-
Apa yang dibangun di Desa Balak, Banyuwangi? Pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu Reduce Reuse Recycle (TPS 3R) di Desa Balak, Kecamatan Songgon sudah mencapai 99 persen.
-
Bagaimana Pertamina membangun infrastruktur hijau? Langkah konkrit perseroan dalam pengembangan infrastruktur hijau, lanjut Fadjar tidak hanya dilakukan dalam Pertamina Group, tetapi juga bersama BUMN yang tergabung dalam Indonesia Battery Corporation (IBC) dalam pengembangan pabrik baterai kendaraan listrik (EV).
-
Gimana konstruksi jembatan Panyindangan dibangun? Melansir dari laman Pemkab Sumedang, jembatan ini menggunakan teknologi “judesa” untuk memperkokoh strukturnya. Judesa memiliki desain khas berupa sistem lantai, batang yang menggantung serta kabel baja sebagai pengikatnya.
-
Apa saja contoh infrastruktur yang dibangun oleh Kementerian PUPR? Kementerian PUPR diamanahi 125 PSN yang harus dikerjakan, yang terdiri dari 51 ruas jalan tol dan jembatan, 56 bendungan dan irigasi, 13 proyek sektor air dan sanitasi, 2 proyek perumahan, 1 proyek tanggul pantai, 1 proyek pembangunan Indonesia Internasional Islamic university dan 1 proyek kawasan industri batang.
Menurutnya, dana desa seharusnya mampu meningkatkan daya beli dan konsumsi warganya, jika digunakan untuk proyek padat karya. "Kecuali kalau dana desa itu digunakan untuk proyek-proyek padat karya di desa," ujarnya.
Selain itu, proyek-proyek pembangunan di desa pun dapat mendongkrak konsumsi dan daya beli jika menggunakan tenaga kerja warga setempat, misalnya untuk pembangunan jalan. Namun sayangnya, hal itu juga tidak dapat terwujud di semua desa, sebab banyak desa yang kekurangan tenaga kerja karena ditinggal merantau oleh penduduknya.
"Karena di desa-desa tertentu kekurangan tenaga kerja karena mereka harus survive bekerja di luar negeri atau di kota," ujarnya.
Selain itu, dia berharap dana desa sistemnya diperbaiki tidak dipukul rata sama dari Sabang sampai Merauke karena masing-masing desa memiliki permasalahan yang berbeda.
"Saya setuju dana desa, tapi (masalahnya) desa ini dipukul rata desa dari Sabang sampai Merauke. Saya rasa lebih diserahkan inisiatifnya pada lokal karena lokal yang lebih tahu," tutupnya.
Perbaikan Mekanisme Penyaluran Dana Desa
Kementerian Keuangan akan memperbaiki mekanisme penyaluran dana desa. Tercatat, dari total Rp70 triliun dana desa tahun 2019, Kemenkeu sudah menyalurkan sebanyak Rp52 triliun.
"Hal yang masih menjadi kelemahan (dalam penyaluran) misal kesesuaian program dan sistem laporan yang mungkin rumit karena tingkat keahlian aparatur di tiap desa beragam, Jadi ke depan akan kita buat sistem yang sesuai dengan tata kelola baik," kata Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti di Jakarta, Selasa (19/11).
Dia mengatakan, ada 3 tahap yang harus dilalui dalam penyaluran dana desa. Di mana tahap pertama sebesar 20 persen pada Januari, tahap kedua sebesar 40 persen di Maret, dan tahap ketiga sebesar 40 persen di bulan Juli.
"Itu ada syaratnya, misal Perda APBD, masing-masing diserahkan perdanya di-list digabungkan dengan rincian desa," imbuhnya.
Selain tahapan penyaluran dan persyaratan tersebut, dana desa juga tidak sembarang bisa diberikan bilamana dana di penyaluran sebelumnya membuahkan realisasi yang tidak maksimal. Dia mengatakan, minimum 70 persen serapannya dengan capaian output sebesar 50 persen.
"Dalam syarat penyaluran ada tahap realisasi dan capaian serapan, dan output, kita lihat itu, kalau belum tercapai tak diberikan (disalurkan)," jelas Astera.
Terkait berapa jumlah dana desa yang disinyalir telah tersalurkan ke empat desa 'fiktif' di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Astera belum menanggapi. Menurutnya hal itu harus dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pemegang data desa terkait.
(mdk/azz)