Fakta-Fakta soal PNS Tak Naik Gaji di 2020
Walau tidak mengalami kenaikan gaji, PNS tetap menerima hak-haknya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020.
Presiden Jokowi saat membacakan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Jumat (16/8) lalu. Dalam pembacaan nota keuangan itu terungkap bahwa pada 2020 tidak ada kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alasannya karena pada tahun 2019, gaji PNS telah mengalami kenaikkan 5 persen. Walau tidak mengalami kenaikan gaji, PNS tetap menerima hak-haknya seperti Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2020. Berikut ini fakta-fakta PNS tidak mengalami kenaikkan gaji tahun 2020:
-
Apa yang terjadi pada PNS tersebut? Korban atas nama Yosep Pulung tewas usai ditikam Orang Tak Dikenal (OTK) di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, Kamis (4/4) kemarin.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
-
Apa yang dimaksud dengan PBI BPJS? PBI BPJS merupakan bagian dari program pemerintah yang bertujuan untuk menanggung biaya iuran BPJS Kesehatan bagi individu atau kelompok yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
Gaji PNS Tak Naik Tahun 2020
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebut tidak ada kenaikan gaji PNS pada 2020. Hal tersebut karena pada 2019, seluruh ASN termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri sudah menerima kenaikan gaji pokok sebesar 5 persen.
Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan, anggaran gaji ASN tahun depan sama seperti seperti tahun ini yaitu sebesar Rp 368,6 triliun. Meski demikian akan ada penyesuaian kenaikan gaji untuk ASN yang mengalami kenaikan jabatan.
"Anggarannya sama dengan 2019. Paling naik sedikit, biasanya PNS itu ada yang naik pangkat. Kemudian, kalau ada mereka kenaikan tunjangan kinerja oleh reformasi birokrasi, itu bisa naik tapi nggak banyak. Secara umum kita pertahankan anggaran nya sama," ujarnya di Kantor DJP, Jakarta, Jumat (16/8).
Askolani melanjutkan, latar belakang pemerintah mengalokasikan anggaran yang sama untuk ASN adalah untuk mendorong memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat tanpa mengurangi hak. Dia menambahkan, bagi kementerian lembaga yang memiliki prestasi bagus tetap akan diberi tambahan insentif.
"Satu, tentunya kita menjaga komitmen menjaga reformasi birokrasi, supaya mereka memberikan yang lebih baik. Kedua, tentunya sejalan dengan kewajiban itu haknya juga kita jaga. Untuk memacu motivasi. Tetapi ini adalah basic," kata Askolani.
Dapat THR di 2020
Walau tidak mengalami kenaikan gaji, tapi pemerintah tetap memberikan gaji dan pensiun ke-14 serta Tunjangan Hari Raya (THR) untuk menjamin kesejahteraan aparatur negara.
"Pemerintah juga menyiapkan reformasi skema program pensiun dan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk aparatur negara," kata Presiden Jokowi.
PNS Harap Ada Kenaikan Gaji di 2020
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan PNS sebenarnya tetap menginginkan ada kenaikan gaji pada 2020 sesuai perkembangan inflasi. Meski demikian, pihaknya memahami setiap keputusan harus disesuaikan dengan beban negara.
"Gaji kan di APBN tidak naik, tapi tetap ada tunjangan ke-13 dan ke-14. Nah sebetulnya kalau saya sih secara pribadi sebagai Kepala BKN dan Sekjen Korpri itu lebih memilih, ya ini kan ada inflasi. Mungkin kalau pemerintah bisa menutup gaji pokok PNS yang tergerus inflasi kan akan lebih baik lagi. Tapi itukan sebagai pribadi dan sebagai Sekjen Korpri. Itu kalau maunya PNS ditanya begitu," ujarnya di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin (19/8).
Bima tidak menyebut besaran kenaikan gaji yang diinginkan oleh PNS. Dia menyerahkan hal tersebut kepada pemerintah dan kemampuan pembiayaan negara ke depan.
"Ya sesuai inflasi saja. Tapi kan kita juga sebagai abdi negara juga harus memahami beban fiskal yang ditanggung negara pajaknya seperti apa perubahan-perubahan seperti apa kita lebih mendahulukan masyarakat lah dari pada PNS sendiri," ujarnya.
(mdk/has)