Fakta gelombang PHK massal dengan dalih kondisi ekonomi makin sulit
Pengusaha seolah 'menghalalkan' PHK massal sebagai langkah penyelamatan perusahaan agar tidak terpuruk.
Kondisi perekonomian dunia belum sepenuhnya pulih. Begitu pula dengan kondisi ekonomi di dalam negeri yang justru semakin mengkhawatirkan. Perlambatan pertumbuhan ekonomi terus berlanjut diperparah dengan terus melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Nilai tukar rupiah sempat menyentuh level terendah yakni Rp 14.700 per USD. Situasi ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi sektor industri.
Gelombang PHK massal semakin nampak di depan mata. Ancaman PHK sangat mengkhawatirkan. Anggota DPR Misbakhun khawatir bila perekonomian tidak membaik, pengusaha cenderung memilih melakukan efisiensi karyawan demi menekan biaya produksi.
-
Kenapa diklaim bahwa PKB menolak uang Rp4 triliun? Uang bernilai fantastis itu disebut agar Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mundur dari posisinya selaku calon wakil presiden (cawapres) Anies Baswedan.
-
Bagaimana Pejuang Rupiah bisa menghadapi tantangan ekonomi? "Tidak masalah jika kamu bekerja sampai punggungmu retak selama itu sepadan! Kerja keras terbayar dan selalu meninggalkan kesan abadi."
-
Di mana Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat digelar? Dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan, OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat bersama Bank Indonesia dan 14 Lembaga Jasa Keuangan menggelar Pasar Keuangan Rakyat (PKR) yang dilaksanakan pada 27-29 Oktober 2023 di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat.
-
Kenapa Pejuang Rupiah harus bekerja keras? "Tidak ada di dunia ini yang diberikan kepadamu. Kamu harus keluar dan mendapatkannya! Tidak ada yang mengatakan itu akan mudah, tetapi kerja keras selalu terbayar."
-
Siapa yang dikabarkan sebagai calon Menteri Keuangan di pemerintahan Prabowo? Prabowo didampingi sejumlah pejabat, yang salah satunya dikabarkan sebagai calon menteri keuangan.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
Terutama industri yang mengandalkan bahan baku dari impor. Di saat rupiah anjlok, beban pembelian bahan baku semakin besar dan otomatis biaya produksi meningkat.
"Ini yang kita khawatirkan bersama, karena sebagian besar komponen industri kita banyak yang melakukan impor, kalau rupiahnya masih murah dan dolar mahal akan membuat industri yang berbahan baku impor kasihan dan biayanya tinggi sekali, tidak laku dijual. Mau nggak mau kurangi jumlah produksinya," ujar Misbakhun, kemarin.
Pengusaha seolah 'menghalalkan' PHK massal sebagai langkah penyelamatan perusahaan agar tidak terpuruk di tengah melambatnya perekonomian nasional. Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Suryo Bambang Sulisto menuturkan, dengan menurunnya penjualan otomatis pengusaha enggan menggenjot produksi. Karena itu tidak heran jika pengusaha memilih menghentikan bisnisnya, menutup pabriknya.
"Sekarang penjualan menurun, harga komoditas melemah, ya ngapain produksi mending ditutup sementara," ungkapnya.
Dia menyebut, kondisi ini banyak terjadi pada industri padat karya. Tidak menutup kemungkinan terjadinya PHK besar-besaran.
"Properti, otomotif, retail dan konsumen produk. Itu semua lagi menurun," tuturnya.
Merdeka.com mencatat fakta-fakta yang menunjukkan gelombang PHK massal sudah mulai terjadi dengan alasan lesunya ekonomi nasional. Berikut paparannya.
Baca juga:
PHK karyawan, jalan terakhir pengusaha di tengah ekonomi makin sulit
'Semua orang khawatir Rupiah tembus 15.000 per USD'
Bank milik Hary Tanoe tutup 30 kantor cabang & pecat 120 pegawai
Rupiah makin keok, industri mamin pangkas jam kerja karyawan
Target cukai naik drastis, buruh rokok terancam PHK massal
Sistem upah dan aturan perburuhan bisa hindari PHK massal
1.304 buruh di Jateng terkena PHK
Kondisi perekonomian di Indonesia yang melambat berdampak pada kondisi dan nasib tenaga kerja di Jawa Tengah. Terbukti, hingga pertengahan September saat ini, sudah 1.304 buruh pabrik di wilayah Jateng yang mengalami Putusan Hubungan Kerja (PHK).
"Ribuan buruh pabrik yang dirumahkan itu mayoritas bekerja di pabrik garmen wilayah Semarang dan eks-Karesidenan Surakarta," tegas Kepala Dinsosnakertrans Jateng, Wika Bintang kepada wartawan Senin (21/9).
Wika menjelaskan pemilik pabrik terpaksa mengurangi jumlah karyawannya karena tak kuat mengatasi penguatan kurs dolar terhadap rupiah.
Rata-rata, Wika menjelaskan, para pengusaha yang mem-PHK karyawannya bergerak di pasar ekspor impor.
"Jadi ketika laju ekonomi memburuk ditambah dolar naik terus mau nggak mau solusinya ya harus mengurangi jumlah tenaga kerja," terangnya.
Selain buruh pabrik garmen, PHK masal juga terjadi di pabrik-pabrik perkayuan dan plastik di pesisir Jawa Tengah, terutama di Jepara dan Kudus yang merupakan sentra kerajinan ukiran kayu dan mebel.
12.000 buruh mebel di PHK
Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKI) menyebut sekitar 12.000-15.000 orang sudah terkena pemutusan hubungan kerja. Ini akibat dari penurunan daya beli masyarakat dan penaikan upah buruh.
"PHK mah sudah banyak. Kira-kira sekitar 12.000-15.000 pekerja. Itu sudah terjadi di anggota kami se Indonesia di anggota kami," kata Sekretaris Jenderal Asosiasi Mebel dan Kerajinan Indonesia (AMKI) Abdul Sobur saat diskusi bertajuk "Melepas Tekanan Berat Ekonomi" di Jakarta, Sabtu (19/9).
Buruh pertambangan mulai di-PHK
Anjloknya harga minyak mentah di pasar global menghantam perusahaan minyak dan gas dunia, termasuk Indonesia. Berbagai cara dilakukan perusahaan untuk mengurangi beban perusahaan, seperti pengurangan karyawan atau pekerja tambang.
Kepala Bagian Humas SKK Migas, Elan Biantoro mengatakan, saat ini gelombang PHK pekerja tambang sudah mulai terasa di Indonesia. Perusahaan migas beralasan kesulitan keuangan karena harga minyak dunia sempat menyentuh titik terendah yakni hanya USD 38 per barel.
"Perusahaan dunia sudah duluan mengurangi karyawan dan gelombang PHK ini akan masuk ke negara kita karena rendahnya harga minyak bumi," ucap Elan dalam acara diskusi di Bogor, Jawa Barat, Jumat (4/9).
Elan mengakui, sudah ada beberapa pemecatan yang dilakukan perusahaan migas di dalam negeri. Namun Elan enggan menyebut nama perusahaan dan jumlah pekerja yang sudah dipecat.
"Sekarang sudah ada tapi sebatas ketenagakerjaan perencana (karyawan kontrak) dan kita coba pertahankan karyawan permanen. Kita akan coba tahan," jelasnya.
1.220 buruh di Jatim dipecat
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Sukardo menuturkan, PHK besar-besaran jelang hari raya Idul Fitri terjadi di PT Panasonic. Ada 650 buruh yang di-PHK oleh perusahaan elektronik yang ada di Pasuruan ini.
Kemudian PT Yanaprima di Sidoarjo, juga telah mem-PHK 504 orang. "Jadi pada semester satu Tahun 2015, total ada 1.220 pekerja atau buruh yang jadi pengangguran karena terkena PHK besar-besaran," kata Sukardo, Rabu (15/7).
Dijelaskannya, PT Panasonic Pasuruan terpaksa mem-PHK ratusan karyawannya, karena merugi dan terpaksa pindah pabrik, bulan Maret lalu. Sedangkan, Yanaprima masih dalam proses mem-PHK karyawan. "Kebetulan, itu (PHK) terjadi saat mendekati Hari Raya Idul Fitri tahun ini," katanya.
6.000 buruh tekstil kena PHK
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengaku belum mendapatkan data resmi terkait isu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di sejumlah industri padat karya. Meski demikian, Kemenperin tak menampik adanya laporan sebanyak 6.000 karyawan industri tekstil yang kini telah dirumahkan.
"Belum dapat data resmi, baru baca dari media sama diberi tahu asosiasi. Tapi memang kalau dari asosiasi tekstil ada 6.000 karyawan yang di PHK," ujar Dirjen Industri Kimia Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Harjanto kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/5).
"Tapi nanti dicek lagi," tambahnya.
Namun, menurut Harjanto, ribuan karyawan tekstil tersebut berasal dari Industri Kelas Menengah (IKM) yang notabenenya mempunyai karyawan kurang dari 50 orang. "Yang di PHK itu kelas IKM, perusahaan dengan karyawan di bawah 50 orang dan itu rata-rata untuk pasar domestik. Kalau industri yang besar belum," tuturnya.