Februari 2019, OJK Catat Industri Jasa Keuangan Terus Tumbuh Positif
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan berbagai pertumbuhan positif lembaga jasa layanan keuangan pada Februari 2019. Antara lain, meningkatnya penyaluran kredit perbankan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga total aset likuiditas perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan berbagai pertumbuhan positif lembaga jasa layanan keuangan pada Februari 2019. Antara lain, meningkatnya penyaluran kredit perbankan, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) hingga total aset likuiditas perbankan.
Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Yohannes Santoso Wibowo menjelaskan, kinerja intermediasi per Februari kemarin meneruskan tren perbaikan. Ini ditandai dengan adanya kelanjutan tren peningkatan yang tumbuh sebesar 12,13 persen secara Year on Year (YoY) serta piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan yang meningkat 4,16 persen YoY.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK menyelenggarakan Pasar Keuangan Rakyat (PKR) di Sumbawa Barat? Perluasan akses keuangan merupakan salah satu strategi yang efektif untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan meningkatkan stabilitas sistem keuangan. Melalui akses pembiayaan yang mudah dan murah, penciptaan pusat-pusat kegiatan ekonomi baru di berbagai daerah akan dapat terwujud,” kata Ogi, Minggu (29/10).
-
Apa kondisi sektor jasa keuangan nasional menurut OJK? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK mendorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? OJK telah meminta agar Industri Jasa Keuangan terus memperkuat governansi antara lain dengan penerapan manajemen risiko dan manajemen anti-fraud serta penyuapan.
-
Bagaimana OJK memastikan stabilitas sektor jasa keuangan? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 25 Oktober 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional terjaga stabil didukung permodalan yang kuat, kondisi likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang terjaga sehingga meningkatkan optimisme bahwa sektor jasa keuangan mampu memitigasi risiko meningkatnya ketidakpastian global baik dari higher for longer suku bunga global maupun peningkatan tensi geopolitik.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
"Pertumbuhan pembiayaan ini didorong oleh tingginya pertumbuhan pembiayaan untuk kegiatan investasi, sehingga memberikan harapan peningkatan aktivitas ekonomi ke depan," ujar dia di Jakarta, Kamis (28/3).
Dia melanjutkan, sisi penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tercatat mengalami pertumbuhan 6,57 persen (YoY) pada Februari lalu. Lebih tinggi dari pertumbuhan bula sebelumnya yang sebesar 6,4 persen.
Perbaikan kinerja intermediasi tersebut disertai dengan terjaganya rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) gross perbankan sebesar 2,59 persen dan NPL net 1,17 persen. Sementara rasio Non Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan stabil pada level 2,70 persen.
Risiko pasar perbankan juga berada pada level yang rendah, dengan rasio Posisi Devisa Neto (PDN) perbankan sebesar 1,92 persen dibawah ambang batas ketentuan.
Pertumbuhan intermediasi juga didukung likuiditas perbankan yang memadai, tercermin dari Liquidity Coverage Ratio (LCR) sebesar 218,45 persen dan non core deposito sebesar 107,25 persen.
Jumlah total aset likuid perbankan mencapai Rp 1.162 triliun pada akhir Februari 2019. Angka ini dinilai berada pada level yang memadai untuk mendukung pertumbuhan kredit ke depan.
Yohanes menyebutkan, pertumbuhan industri jasa keuangan juga didukung oleh permodalan yang kuat. Itu ditunjukan dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) yang sebesar 23,86 persen. "Risk Based Capital Industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 316 persen dan 442 persen, jauh diatas ambang batas ketentuan," tandasnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
OJK Ingatkan Fintech agar Waspadai Risiko Kredit Macet
OJK Optimis Pertumbuhan Ekonomi RI 2019 Capai 5,2 Persen
OJK Harap Layanan Pembukaan Rekening Online Tingkatkan Investor Modal
KSEI Soroti Sistem Keamanan Layanan Pembukaan Rekening Online
OJK Resmikan Layanan Pembukaan Rekening Efek dan Dana Nasabah Online
OJK Nilai Keunggulan Fintech Optimalkan Peran Jasa Keuangan Indonesia