Fintech dipercaya bakal dongkrak literasi keuangan nasional
Menggunakan teknologi digital, maka masyarakat di daerah terpencil bisa dijangkau oleh perbankan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyiapkan aturan untuk mengatur dan mengawasi perkembangan jenis usaha sektor jasa keuangan yang menggunakan kemajuan teknologi atau disebut financial technology (Fintech). OJK sudah membentuk 'Tim Pengembangan Inovasi Digital Ekonomi dan Keuangan' yang terdiri dari gabungan sejumlah satuan kerja di OJK untuk mengkaji dan mempelajari perkembangan Fintech dan menyiapkan peraturan serta strategi pengembangannya.
Pelaksana Program Literasi Keuangan Mercy Corps Indonesia, Nino Rianditya Putra mendukung OJK untuk segera menyelesaikan aturan ini, sebab akan mendongkrak digitalisasi di sektor keuangan Tanah Air, termasuk perbankan. Menggunakan teknologi digital, maka masyarakat di daerah terpencil bisa dijangkau oleh perbankan dan literasi keuangan Tanah Air akan semakin tinggi.
-
Apa yang dikatakan OJK mengenai sektor jasa keuangan Indonesia saat ini? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK menilai stabilitas sektor jasa keuangan Indonesia? Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 30 Agustus 2023 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga dan resilien dengan indikator prudensial. seperti permodalan maupun likuiditas yang memadai serta profil risiko yang terjaga di tengah meningkatnya ketidakpastian perekonomian global.
-
Bagaimana OJK meningkatkan sinergi dan kolaborasi untuk memperluas akses keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus meningkatkan sinergi dan kolaborasi memperluas akses keuangan di seluruh wilayah Indonesia dalam mendukung Pemerintah mencapai target Inklusi Keuangan sebesar 90 persen pada 2024.
-
Kenapa OJK mengupayakan perluasan akses keuangan di Jawa Tengah? Otoritas Jasa Keuangan bersama seluruh pemangku kepentingan terus memperluas akses keuangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah.
-
Bagaimana OJK mendorong pengembangan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis; Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
"Financial Technology itu banyak seperti program laku pandai, dan sekarang ada juga aplikasi sikapi uangmu. Ini kan salah satu bentuk literasi atau pendalaman sektor keuangan," katanya ketika dihubungi merdeka.com di Jakarta, Jumat (7/10).
"Ini sekaligus mendukung branchless banking atau bank tanpa kantor cabang dan sangat efektif untuk usaha mikro dan masyarakat di daerah pelosok," sambungnya.
Nino menyarankan agar OJK bisa segera menyelesaikan payung hukum Fintech untuk melindungi nasabah. Namun, di balik itu semua otoritas terkait juga diminta untuk gencar melakukan sosialisasi agar masyarakat di pelosok tidak kaget menggunakan teknologi.
"Kalau bisa jangan langsung teknologi rumit seperti smartphone, misalnya bisa dengan berbasis SMS seperti laku pandai yang menjadikan nomor handphone jadi rekening. Sebenarnya sudah banyak aplikasi digitalisasi keuangan, cuma belum ada regulasi ini semua, tidak ada standardisasi keamanan," katanya.
Menurutnya, Lembaga Mercy Corps Indonesia sendiri sudah melakukan riset atau uji penggunaan teknologi dalam Fintech. Mercy Corps juga telah melakukan riset program laku pandai di beberapa kabupaten di Indonesia bersama Bank Mandiri dan Citibank
"Kalau regulasi itu menurut aspek paling mudah, tapi yang paling sulit sosialisasi ke pengguna, selain regulasi harus diperhatikan juga penguatan sistem. Perbankan bisa support adanya Fintech ini."
Baca juga:
Ini persiapan OJK kawal perkembangan Fintech di Tanah Air
Pengusaha sebut ada 49 juta UKM belum tersentuh fasilitas perbankan
6 dari 10 bank global mau bekerja sama dengan perusahaan fintech
Anak usaha Bank Mandiri gelontorkan Rp 200 miliar untuk startup
Presiden Jokowi dorong anak muda kembangkan Fintech