Freeport dan Newmont tak diberi izin ekspor konsentrat
Alasan utamanya, dua perusahaan ini belum menunjukkan keseriusan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM R Sukhyar menegaskan, pihaknya tidak memberikan rekomendasi izin ekspor bagi dua perusahaan tambang yang berafiliasi ke Amerika Serikat yakni Freeport dan Newmont.
Alasan utamanya, dua perusahaan tersebut belum menunjukkan keseriusan melakukan pengolahan dan pemurnian di dalam negeri.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Kapan Srimi diluncurkan? Inovasi Srimi yang di-launching pada 17 Desember 2023 itu merupakan dukungan dari Dinas Koperasi dan UMKM DIY sejak tahun 2021.
-
Kapan URIPS resmi mulai beredar di Provinsi Sumatra? Dengan beragam negosiasi, akhirnya Provinsi Sumatra Utara mencetak uang kertas sendiri dengan nama URIPS (Uang Republik Indonesia Provinsi Sumatera) yang diberlakukan pada tanggal 8 April 1947.
-
Kapan Sumatra Thawalib resmi didirikan? Pada tahun 1918, nama Koperasi Pelajar berubah menjadi Sumatra Thawalib yang dicanangkan oleh Ichwan, El Yunusy, Jalaluddin Thalib, dan Inyiak Mandua Basa pada tahun 1919.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.
"Belum ada. Dia harus benar-benar menunjukkan keseriusan melakukan pemurnian di dalam negeri," ujar Sukhyar di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (29/1).
Apa yang telah dilakukan Freeport dan Newmont, seperti pengolahan sampai kadar 30 persen di PT Smelting sekaligus menjalin kontrak kerja sama dengan perusahaan pengolahan, sebagai bentuk komitmen terhadap UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Menurut dia, harus ada bukti nyata berupa hasil pengolahan dan pemurnian.
"MoU belum cukup. Kita belum lihat keseriusannya. Dokumen kerjasamanya belum dia tunjukkan, hasilnya juga belum ada," terang dia.
Lebih lanjut, Sukhyar menerangkan terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Freeport dan Newmont untuk mendapatkan rekomendasi izin ekspor dari ESDM. Syarat tersebut adalah melaporkan cadangan yang dimiliki.
"Kedua, dia harus melaporkan teknologi apa yang dipakai karena butuh optimalisasi yang diambil. Kemudian kapasitas produksi," ungkap dia.
Syarat lainnya, kedua perusahaan itu juga harus melaporkan negara tujuan ekspor. "Terakhir, kalau dia melakukan pengolahan dan pemurnian tidak sendiri atau bekerja sama dengan pihak lain, maka dia harus menunjukkan MoUnya kepada pemerintah," tegasnya.
Sebelumnya, Bos perusahaan tambang asal Amerika Serikat Freeport-McMoRan Copper and Gold, Richard C. Adkerson mengakui, Freeport belum mengantongi izin ekspor barang hasil pertambangan sebelum bisa membangun smelter. Jika tetap ingin mengekspor dalam bentuk konsentrat, konsekuensinya dikenakan bea keluar yang tinggi dan terus meningkat setiap tahunnya.
Baca juga:
Menkeu tak ungkap lobi Freeport minta keringanan bea keluar
Usai temui Menkeu, bos Freeport McMoran bungkam
Jero Wacik: Tak mau bangun smelter, miskin amat
Bos Freeport curhat butuh Rp 24 triliun untuk bangun smelter
Meski jam kerja usai, Chatib tetap terima kunjungan bos Freeport