FSRU Lampung siap dukung proyek kelistrikan 35.000 MW
Dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas.
PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) menyiapkan infrastruktur gas bumi yakni fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung untuk mendukung kehandalan pasokan gas bumi di wilayah Barat dan Tengah Indonesia. Selain itu, keberadaan FSRU Lampung juga untuk mendukung sektor kelistrikan.
"FSRU Lampung siap untuk mendukung proyek listrik 35.000 megawatt (MW) yang digagas Presiden Joko Widodo, utamanya yang berada di Jawa bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan," ujar Sekretaris Perusahaan PGN, Heri Yusup di Jakarta, Selasa (29/3).
-
Kenapa BPH Migas dan Gubernur Sulawesi Utara menandatangani PKS? "Penandatanganan PKS ini dalam rangka pengendalian konsumen agar tepat sasaran. BPH Migas perlu menjalin kerja sama dengan Pemerintah Daerah sebagai pihak yang mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Kepala BPH Migas Erika Retnowati.
-
Di mana BPH Migas melakukan pemantauan SPBU? "Kami melakukan pemantauan kesiapan beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Lombok, khususnya yang lokasinya dekat dengan lokasi pelaksanaan event internasional MotoGP Indonesia 2024 akhir September 2024.
-
Bagaimana BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? BPH Migas terus mendorong peningkatan konsumsi gas dalam negeri serta memberikan dukungan penyediaan energi bersih lewat penetapan harga gas bumi melalui pipa.
-
Kenapa BPH Migas melakukan kerja sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya? Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas? Sementara itu, Anggota Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra juga mendorong adanya kolaborasi antara SKK Migas dan BPH Migas dalam menjalankan program yang memberi dampak positif bagi masyarakat.
-
Kenapa BPH Migas mendorong pemanfaatan gas bumi? Dalam rangka turut menjaga lingkungan, mengurangi emisi karbon, dan mengatasi perubahan iklim, BPH Migas terus mendorong peningkatan pemanfaatan gas bumi melalui pipa.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, dalam proyek listrik 35.000 MW, sekitar 13.432 MW pembangkit listriknya akan menggunakan bahan bakar gas. Total gas yang diperlukan sekitar 1.009 juta kaki kubik per hari (MMSCFD).
Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di proyek listrik 35.000 MW antara lain adalah PLTGU Jawa 1 1.600 MW, PLTGU Jawa-Bali 3 Peaker 500 MW, PLTGU Muara Karang (peaker) 500 MW, PLTGU Jawa 2 (Tanjung Priok) 800 MW, PLTMG Belitung V 30 MW, PLTMG Bangka Peaker 100 MW, PLTMG Tanjung Pinang II 30 MW, PLTMG Bengkalis 18 MW, PLMG MPP Kaltim 30 MW, PLTGU Sulsel Peaker 450 MW dan banyak lagi lainnya.
Heri Yusup menjelaskan, FSRU Lampung berperan sebagai terminal penerima LNG (gas bumi cair) dan memiliki fasilitas regasifikasi atau mengubah gas bumi cair ke dalam bentuk cair ke gas.
PGN juga mengembangkan Mini LNG Sea Transportation (kapal mini LNG) yang akan membawa LNG dari FSRU Lampung ke pembangkit listrik yang berada di berbagai pulau antara lain di sekitar Sumatera, Kalimantan dan wilayah lainnya.
FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG 170.000 meter kubik dan kemampuan regasifikasi 240 juta kaki kubik per hari. FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.
Tahun ini, FSRU Lampung akan menyalurkan 1,1 juta meter kubik LNG. LNG tersebut berasal dari Kilang LNG Tangguh Papua, dan diterima secara bertahap, mulai April hingga akhir tahun.
(mdk/sau)