Gairah Tax Amnesty mereda di periode dua, baru 118.957 WP ikut serta
Gairah Tax Amnesty mereda di periode dua, baru 118.957 WP ikut serta. Jumlah ini masih lebih kecil dari periode I yang mencapai 393.358 wajib pajak. Sementara, komposisi harta di periode II mencapai Rp 375,97 triliun, lebih kecil dibanding periode I sebesar Rp 3.667 triliun.
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga hari ini, realisasi penerimaan dari program pengampunan pajak (Tax Amnesty) mencapai Rp 101 triliun, meningkat dari 30 September 2016 sebesar Rp 97,2 triliun. Sementara, komposisi harta di periode II mencapai Rp 375,97 triliun, lebih kecil dibanding periode I sebesar Rp 3.667 triliun.
Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan angka penerimaan tersebut berasal dari uang tebusan sebesar Rp 97,3 triliun, pembayaran bukti permulaan sebesar Rp 640 miliar, dan pembayaran tunggakan sebesar Rp 3,06 triliun.
"Sampai Desember kita sudah memperoleh Rp 101 triliun, itu uang tebusan plus pembayaran tunggakan dan pembayaran bukper. Sampai hari ini kita mencapai Rp 101 triliun," kata Ken di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/12).
Dia menambahkan, pencapaian tersebut berasal dari 118.957 wajib pajak dengan jumlah surat pernyataan harta (SPH) sebesar 124.074. Meski begitu, jumlah ini masih lebih kecil dari periode I yang mencapai 393.358 wajib pajak dan 398.727 SPH.
"Jumlah surat pernyataan harta atau SPH memang paling tinggi di September. Oktober jumlah SPH mencapai 39.164, November mencapai 42.570 SPH, dan di Desember sampai hari ini mencapai 39.600 SPH," imbuhnya.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama memprediksi lonjakan peserta Tax Amnesty akan terjadi menjelang akhir periode, seperti yang terjadi di periode I. Sehingga pihaknya akan terus siap melayani wajib pajak yang ingin melaporkan hartanya di Kantor Pajak.
"Kami siap dengan pelayanan Tax Amnesty di seluruh kantor. Kondisinya naik tapi di Periode I pun 90 persen peserta Tax Amnesty ramai di bulan terakhir, maka kami optimis meski sampai saat ini baru 40.000 wajib pajak tapi kami antisipasi terjadi lonjakan di 2 minggu terakhir ini," jelasnya.
Baca juga:
Cerita miris pengusaha tajir bayar tebusan Tax Amnesty cuma Rp 5.000
Jonan: Ada pengusaha tambang bayar tebusan Tax Amnesty Rp 300.000
Tax Amnesty tak sesuai target, short fall melebar hingga Rp 230 T
REI: Tax Amnesty buat sektor properti kembali bergairah di 2017
Misbakhun puji Jokowi turun langsung sosialisasikan tax amnesty
Fitra sebut Tax Amnesty tak ampuh menambal APBN
Bos Lippo Grup: Bodoh, jika orang kaya tak ikut Tax Amnesty
-
Apa yang dilakukan Kemenkumham untuk meningkatkan perekonomian Indonesia? Menurut Yasonna, dengan diselenggarakannya Temu Bisnis Tahap VI, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perkembangan perekonomian Indonesia.
-
Kapan pajak anjing diterapkan di Indonesia? Aturan pajak untuk anjing pernah diterapkan di Indonesia, saat masa kolonialisme Belanda.
-
Dimana pajak anjing diterapkan di Indonesia? Kebijakan ini terdapat di banyak daerah seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Mojokerto.
-
Bagaimana cara Partai Nasional Indonesia (PNI) menjalankan politik ekonominya? PNI adalah partai yang fokus di dalam pemerintahan dengan menjunjung tinggi nasionalisme dan politik ekonomi bersifat nasionalis.
-
Bagaimana pemerintah membantu perbaikan ekonomi nelayan di Tarakan? Dia menambahkan, selain perlindungan sosial, mereka juga mendapatkan beragam kegiatan yang menjadi langkah perbaikan ekonomi nelayan. Program- tersebut sesuai dengan Undang Undang No 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.
-
Apa yang dimaksud dengan sistem pemilu proporsional terbuka di Indonesia? Namun, pada tahun 2004, Indonesia mulai menerapkan sistem pemilu proporsional terbuka berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2003. Dalam sistem ini, pemilih dapat memberikan suara langsung untuk kandidat secara individual, dan perolehan suara untuk partai politik akan menentukan jumlah kursi yang mereka dapatkan di parlemen.