Gandeng Dukcapil, Pinjaman Online Tingkatkan Layanan dan Keamanan Data Nasabah
CEO & Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengatakan, melalui kerja sama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan layanan serta keamanan data kepada nasabah maupun calon nasabah UangTeman.
Salah satu platform pinjaman online, UangTeman menyepakati kerja sama dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri terkait akses pemanfaatan data kependudukan.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tentang Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Data Kependudukan, dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dalam Lingkup Layanan Uang Elektronik UangTeman dilakukan langsung oleh CEO & Founder UangTeman Aidil Zulkifli dan Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, secara virtual di kantor masing-masing.
-
Bagaimana Finnet mendukung transformasi digital di Indonesia? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
-
Kenapa OJK meluncurkan roadmap Fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Mengapa banyak orang memilih pinjaman online dibandingkan bank? Meningkatnya tren pinjaman online juga dipengaruhi oleh kemudahan cara dan syarat pinjaman dari fintech lending.
-
Mengapa pelaku usaha di Indonesia menganggap transformasi digital penting? Para pelaku bisnis di Indonesia menyadari pentingnya melakukan transformasi digital. Demi memenuhi kebutuhan mereka sebagai pengusaha sekaligus menyajikan solusi bagi masyarakat, pengembangan teknologi dan pengembangan inovasi dinilai sebagai sebuah kebutuhan yang harus dipenuhi.
-
Kapan roadmap Fintech P2P lending diluncurkan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028 sekaligus mengumumkan diterbitkannya SEOJK Nomor 19/SEOJK.05/2023 tentang Penyelenggaraan LPBBTI.
-
Mengapa Finnet yakin bisa menjadi solusi pembayaran digital? Kami didukung dengan IT Infrastructure yang handal dan memiliki lisensi terlengkap di Perusahaan sejenis. Kami yakin Finnet dapat menjadi One Stop Solution yang tumbuh bersama mitra untuk bersama-sama mendigitalkan sistem pembayaran di Indoensia.
CEO & Founder UangTeman, Aidil Zulkifli mengatakan, melalui kerja sama strategis ini diharapkan dapat meningkatkan layanan serta keamanan data kepada nasabah maupun calon nasabah UangTeman. Kerja sama ini juga sejalan dengan arahan OJK untuk terus meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia yang dibarengi dengan peningkatan kualitas di pelayanan keuangan secara digital.
"Kerja sama dengan Dukcapil semakin memantapkan langkah kami sebagai pionir di industri fintech lending untuk terus memberikan layanan keuangan terbaik dan meningkatkan keamanan data nasabah. Dengan validasi yang lebih akurat, proses verifikasi calon nasabah akan lebih akurat, mudah, serta cepat mendapatkan akses pinjaman dari kami," ujar Aidil di Jakarta, Jumat (12/6).
Aidil menjelaskan, tujuan perusahaan dengan kerja sama ini adalah agar dapat lebih selektif menyalurkan pinjaman meski saat ini Indonesia serta dunia sedang menghadapi pandemi Coronavirus disease (Covid-19).
"Dalam menghadapi era new normal ini, platform digital seperti UangTeman menjadi salah satu andalan masyarakat yang belum terlayani oleh industri keuangan konvensional atau underbank untuk tetap produktif dan melakukan pinjaman secara online. Berarti, kami sebagai bagian dari industri fintech dapat tetap membantu memutar perekonomian Indonesia," lanjut Aidil.
Sementara itu, SVP Corporate Affairs UangTeman, Roberto Sumabrata menambahkan, kerja sama industri keuangan digital seperti UangTeman dengan Ditjen Dukcapil menjadi kesempatan untuk semakin menguatkan proses verifikasi data yang dimiliki oleh UangTeman. Dengan proses digitalisasi yang sangat pesat, masyarakat berharap pelayanan semakin cepat dan efisien.
Namun di sisi lain, penyelenggara platform online juga perlu memberikan jaminan keamanan serta akurasi data demi perlindungan data pribadi nasabah yang saat ini sudah dalam tahap pembuatan rancangan undang-undang.
"Di masa new normal, validasi data secara digital menjadi semakin penting dilakukan. Karena itu, kerja sama Ditjen Dukcapil dengan UangTeman menjadi awal yang baik untuk memulai masa ini dengan peningkatan kualitas layanan keuangan serta keamanan data nasabah," ujar Roberto.
Verifikasi dan Validasi Data
Melalui kerja sama dengan Ditjen Dukcapil ini akan meningkatkan proses verifikasi dan validasi terhadap data calon nasabah yang diberikan UangTeman menjadi semakin cepat dan akurat. Akses pemanfaatan data Ditjen Dukcapil dengan memberikan keterangan ‘sesuai’ atau ‘tidak sesuai’ pada registrasi calon nasabah UangTeman telah melengkapi rangkaian pengecekan data melalui teknologi yang telah digunakan UangTeman sebelumnya bersama dengan lembaga-lembaga yang tersertifikasi OJK lainnya.
Adapun kesepakatan ini adalah tindak lanjut dari kebijakan OJK yang telah mendorong lembaga keuangan untuk melakukan verifikasi sebagai bagian proses pengenalan nasabah melalui media elektronik/Electronically Know Your Customer (E-KYC) berbasis nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini dilakukan karena seluruh proses tersebut ke depan akan bersifat online.
"Pemanfaatan teknologi melalui kerja sama yang kami lakukan dengan berbagai lembaga yang ditunjuk oleh OJK merupakan salah satu upaya kami untuk tetap konsisten dalam meningkatkan inklusi keuangan. Dengan semakin baiknya layanan keuangan yang diberikan oleh penyelenggara industri keuangan berarti masyarakat pun akan lebih cepat mendapatkan akses pinjaman dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia dapat menikmati layanan keuangan secara digital," tutupnya.
(mdk/idr)