Ganti Rugi Lahan Jalan Tol Medan-Binjai Rampung Maret 2019
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, pembangunan tol Medan-Binjai kini sudah mulai memasuki kota Medan. Namun, masih menemui kendala pembebasan lahan.
Pemerintah Jokowi-JK akan merampungkan pembebasan lahan jalan tol Medan-Binjai sepanjang 6 Kilometer (Km) pada Maret tahun ini. Dengan demikian konstruksi dapat dimulai pada April 2019.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, pembangunan tol Medan-Binjai kini sudah mulai memasuki kota Medan. Namun, masih menemui kendala pembebasan lahan.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Di mana pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilaksanakan? Alm Bom Soerjanto dimakamkan dengan cara militer di pemakaman Al-Azhar Memorial, Karawang.
-
Kapan Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto meninggal dunia? Ayah Irjen Krishna Murti meninggal dunia. Ia adalah Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto Bin Soejitno yang mengembuskan nafas terakhirnya pada Rabu (10/7) kemarin.
-
Mengapa pemakaman Brigjen TNI (P) Bom Soerjanto dilakukan secara militer? Pemakaman ayah Krishna Murti dilangsungkan dengan upacara militer. Pelepasan di rumah duka dilakukan oleh Irjen Krishna Murti.
-
Kenapa Soetomo berpesan untuk dimakamkan di Surabaya? Ia ingin dimakamkan di Surabaya agar senantiasa dekat dengan masyarakat kota itu.
-
Apa pekerjaan sampingan yang dilakukan Sus Rini? Ternyata, Sus Rini yang kini semakin kaya adalah karena penghasilannya sebagai afiliasi di beberapa platform e-commerce.
"Jadi masuk ke kota Medan, ini kan sebagian dari Binjai sudah selesai. Cuma ada sebagian yang masyarakat, yang 6 Km ini pembebasannya sedikit tersendat," ujar Rini di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (20/2).
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang Arie Yuriwin mengatakan, pembayaran ganti rugi kepada masyarakat akan dilakukan pada akhir Maret. Penggantian akan dilakukan sesuai dengan keputusan Kementerian ATR.
"Lahan Binjai sudah disepakati bahwa akhir bulan Maret ini untuk pembayaran ganti rugi, sebagaimana keputusan Pak Menteri ATR akan dilaksanakan," jelasnya.
Adapun proses pembayaran ganti rugi sudah diatur dalam Surat Menteri ATR/BPN No 4405/50/XII/2017 yang dikeluarkan 7 Desember 2017 terkait penyelesaian Permasalahan Pengadaan Tanah Jalan Tol Medan-Binjai.
Dalam aturan ini dijelaskan, Pemerintah Kota dapat menggunakan kewenangan sesuai undang-undang No 23 Tahun 2014 dalam menyelesaikan ganti rugi dengan porsi 70 persen kepada masyarakat yang menguasai tanah dan 30 persen kepada pemegang sertifikat dan ahli waris.
Baca juga:
Edy Rahmayadi Merapat ke Kantor Menko Darmin Bahas Pembebasan Lahan Tol Medan-Binjai
Ruas Tol Bakauheni-Palembang Bisa Dilalui Saat Lebaran 2019
2 Ruas Tol Ini Ditargetkan Bisa Digunakan Saat Mudik Lebaran 2019
Jelang Uji Laik, Tol Sei Rampah-Tebing Tinggi Ditutup Malam Ini
Ruas Tol Ini Gratis Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2019
Auto2000 Ekspansi Enam Diler di Tiga Provinsi Pulau Sumatera